Semua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Kota Surabaya, Jatim, diusulkan pasang kamera video digital atau Closed Circuit Television (CCTV) untuk mengecek ketaatan protokol kesehatan dan ketaatan atas jam operasional.
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis, mengatakan, usulan tersebut dilandasi adanya informasi sejumlah RHU yang melanggar aturan buka hingga subuh.
"Saya meminta pemerintah kota tegas. Kalau memang melanggar aturan atau pakta integritas, ya ditutup saja atau segel," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan kepada Pemkot Surabaya memasang CCTV ip camera di semua RHU utamanya hall dan jalur vip room supaya bisa dicek ketaatan prokes dan ketaatan atas jam operasional.
"Kenapa pakai ip camera, karena tidak perlu kabel cuma perlu wifi dan tiap tempat hiburan pasti adalah wifi-nya," ujar politikus PSI ini.
Total CCTV yang dipasang di Surabaya saat ini diperkirakan sekitar 1.200 kamera. Dari jumlah tersebut, semuanya akan dilengkapi teknologi face recognition atau alat pendeteksi wajah. Bahkan, dari jumlah tersebut, bakal ditambah 280 unit, sehingga totalnya mencapai 1.480 kamera berbasis face recognition.
Hanya saja, CCTV tersebut lebih banyak dipasang di tempat umum seperti jalan, perempatan jalan, terminal, stasiun, taman dan tempat publik lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad sebelumnya mengatakan, alat pendeteksi wajah saat ini sebetulnya sudah diterapkan pada kamera CCTV di Terminal Purabaya.
"Ada 16 titik kamera yang terpasang teknologi pendeteksi wajah," katanya.
Menurut dia, tujuan pertama dari penerapan alat pendeteksi wajah tersebut adalah untuk mendeteksi adanya calo yang ada di Terminal Purabaya. Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi para pendatang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Kamis, mengatakan, usulan tersebut dilandasi adanya informasi sejumlah RHU yang melanggar aturan buka hingga subuh.
"Saya meminta pemerintah kota tegas. Kalau memang melanggar aturan atau pakta integritas, ya ditutup saja atau segel," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya mengusulkan kepada Pemkot Surabaya memasang CCTV ip camera di semua RHU utamanya hall dan jalur vip room supaya bisa dicek ketaatan prokes dan ketaatan atas jam operasional.
"Kenapa pakai ip camera, karena tidak perlu kabel cuma perlu wifi dan tiap tempat hiburan pasti adalah wifi-nya," ujar politikus PSI ini.
Total CCTV yang dipasang di Surabaya saat ini diperkirakan sekitar 1.200 kamera. Dari jumlah tersebut, semuanya akan dilengkapi teknologi face recognition atau alat pendeteksi wajah. Bahkan, dari jumlah tersebut, bakal ditambah 280 unit, sehingga totalnya mencapai 1.480 kamera berbasis face recognition.
Hanya saja, CCTV tersebut lebih banyak dipasang di tempat umum seperti jalan, perempatan jalan, terminal, stasiun, taman dan tempat publik lainnya.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad sebelumnya mengatakan, alat pendeteksi wajah saat ini sebetulnya sudah diterapkan pada kamera CCTV di Terminal Purabaya.
"Ada 16 titik kamera yang terpasang teknologi pendeteksi wajah," katanya.
Menurut dia, tujuan pertama dari penerapan alat pendeteksi wajah tersebut adalah untuk mendeteksi adanya calo yang ada di Terminal Purabaya. Selain itu juga berfungsi untuk mendeteksi para pendatang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021