Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf mengatakan mayoritas pengurus menghendaki Muktamar Ke-34 NU dimajukan dari jadwal sebelumnya.

"Mayoritas menghendaki muktamar dipercepat. Idealnya dipercepat seminggu dari jadwal," kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf, dikutip dari siaran pers di Jakarta, Kamis.

Keinginan memajukan jadwal muktamar itu menyusul rencana pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan tahun baru, yakni dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca juga: PWNU dan PCNU se-Jatim tegaskan satu suara pilih Gus Yahya

Sesuai hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU Tahun 2021, muktamar NU harusnya dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Menurut Gus Ipul, hasil Munas dan Konbes NU juga menyebutkan bahwa penyelenggaraan muktamar bisa dimajukan atau dimundurkan jika mendesak. Keputusan untuk memajukan atau memundurkan muktamar selanjutnya diputuskan oleh PBNU.

Gus Ipul mengatakan muktamar dipercepat sangat mungkin dilakukan. Jumlah peserta yang hadir langsung juga bisa dikurangi, sementara yang daring diperbanyak.

"Dipercepat dengan prokes ketat, jumlah peserta dikurangi, online diperbanyak. Panitia pada dasarnya sudah siap," katanya pula.

Baca juga: Muktamar Ke-34 NU: Menghindari The Lost Generation

Sebelumnya, Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU Kiai Haji M. Imam Aziz menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada keputusan untuk memajukan atau memundurkan penyelenggaraan muktamar.

"Sampai saat ini belum ada keputusan apakah muktamar dimajukan sebelum 24 Desember atau diundur setelah 2 Januari 2022," ujarnya.

Yang jelas, kata Imam, berdasarkan keputusan Munas dan Konbes NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021, NU akan mematuhi keputusan Satgas COVID-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

Pada prinsipnya, ujar Imam, panitia muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU terkait waktu penyelenggaraan muktamar.

Pewarta: Sigit Pinardi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021