Ekonom Universitas Brawijaya Malang Nugroho Suryo Bintoro mengharapkan adanya upaya untuk mengendalikan harga minyak goreng yang dalam beberapa waktu terakhir mengalami kenaikan atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp11.000 per liter.

Menurut Nugroho saat dihubungi ANTARA di Malang, Kamis, upaya pengendalian harga tersebut dibutuhkan, mengingat permintaan masyarakat diperkirakan akan meningkat jelang akhir tahun.

"Ketika akhir tahun, jika masih belum terkendali, maka tidak menutup kemungkinan pada akhir November dan Desember harga minyak goreng akan semakin tinggi," kata Nugroho.

Nugroho menjelaskan kenaikan harga minyak goreng di dalam negeri terjadi akibat melonjaknya harga ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang merupakan bahan baku utama, seiring dengan kenaikan permintaan dari China dan India.

Namun, pemerintah seharusnya bisa menjaga keseimbangan antara kebutuhan minyak goreng dalam negeri dan kebutuhan ekspor. Berdasarkan catatan, pada Agustus 2020 hingga 2021, terdapat kenaikan volume ekspor minyak sawit mencapai 55,8 persen.

"Permintaan melonjak untuk ekspor. Ekspor memang menjadi kebutuhan nasional, namun tidak berarti pasokan dalam negeri terabaikan," ujarnya.

Padahal, lanjut dia, ketika memasuki musim libur akhir tahun diperkirakan kebutuhan minyak goreng di dalam negeri akan mengalami kenaikan. Hal itu bukan hanya untuk kebutuhan rumah tangga, namun juga kebutuhan dari sektor pariwisata.

Sektor pariwisata, menurut dia, tidak hanya bicara terkait dengan aktivitas wisata masyarakat, akan tetapi terkait juga dengan pola konsumsi wisatawan. Konsumsi itu akan sangat berkaitan dengan harga komoditas minyak goreng.

"Di sini, posisi minyak goreng harus terkendali. Ada aturan di Kementerian Perdagangan tentang HET. Ini kemudian sesungguhnya butuh pengawasan," katanya.

Ia menambahkan komoditas minyak goreng memiliki karakteristik berbeda dengan komoditas lain seperti cabai, gula, telur, dan lainnya. Kebutuhan minyak goreng tidak bisa dilepas oleh masyarakat atau para pelaku usaha, khususnya skala kecil.

"Minyak goreng itu utama. Konsumsi dari masyarakat, UKM dan perhotelan, semua tidak bisa lepas dari minyak. Ini berbeda dengan komoditas lainnya yang juga penting, tapi masih bisa disiasati oleh pedagang," katanya.

Saat ini, harga minyak goreng khususnya di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam kurun waktu satu bulan terakhir mengalami kenaikan cukup tajam. Hal tersebut banyak dikeluhkan oleh para pedagang, termasuk pelaku usaha skala kecil dan menengah.

Harga minyak goreng tertinggi tercatat di Kabupaten Tulungagung yang mencapai Rp19.666 per liter dan terendah di Kota Batu Rp14.000 per liter. Sementara berdasarkan pantauan ANTARA, harga minyak goreng curah di Pasar Besar Kota Malang mencapai Rp19.000 per liter pada Rabu (10/11).

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021