Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur meluncurkan aplikasi "Elektronik Kendali Daerah" (E-Kenda) untuk memantau serapan anggaran yang ada di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini dalam keterangan tertulis, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan inovasi kebijakan yang mampu meningkatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yaitu melalui pengendalian pembangunan berbasis aplikasi elektronik kendali daerah (E-Kenda).
"Mudah-mudahan perubahan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo melalui E-Kenda, Kepala OPD dan PPKom betul-betul melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu," katanya pada sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pembangunan Daerah dan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Elektronik Kendali daerah (E-Kenda) di Kabupaten Sidoarjo
Ia mengatakan, segala kegiatan yang ada bisa disikapi dengan baik agar kinerja pemerintahan tidak menumpuk di belakang.
"Semoga dengan adanya E-kenda ini semuanya bisa terpantau dan bukan hanya kegiatan dalam bentuk fisik saja yang perlu diperhatikan namun untuk kegiatan non fisik juga harus segera di luncurkan,” katanya.
Zaini juga menambahkan E-Kenda akan sangat bermanfaat karena mengetahui dan mengevaluasi progres dari suatu kegiatan. Sehingga, rapor atau laporan dari E-Kanda menjadi alat untuk melakukan pembayaran sesuai dengan progres yang ada dalam E-Kenda.
"Sistem ini dibuat untuk memudahkan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga E-Kenda akan lebih ringan dan bisa diakses dari manapun, juga mudah dipantau," ujarnya.
Dirinya berharap dengan kegiatan ini pemangku kepentingan dapat memahami betul-betul fungsi dari E-Kenda ini, karena ke depan konten dari E-Kenda lebih banyak.
"Terutama adanya masukan-masukan sehingga rumah layanan Sidoarjo yang akan dibangun nantinya yang bukan hanya E-Kenda tapi juga beberapa seperti E-Buddy akan ada di rumah layanan Sidoarjo, rumah besar elektronik Sidoarjo nanti akan ada di rumah layanan Sidoarjo sehingga harus betul-betul mengelola ini dengan baik," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan kegiatan ini memang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam memahami kebijakan pengendalian pembangunan.
"Kebijakan tersebut meliputi tata cara pengusulan standar belanja, tata cara penggunaannya, serta meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam memahami implementasi pengendalian pembangunan secara elektronik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Ahmad Zaini dalam keterangan tertulis, Kamis, mengatakan pihaknya melakukan inovasi kebijakan yang mampu meningkatkan kinerja pembangunan di Kabupaten Sidoarjo yaitu melalui pengendalian pembangunan berbasis aplikasi elektronik kendali daerah (E-Kenda).
"Mudah-mudahan perubahan yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo melalui E-Kenda, Kepala OPD dan PPKom betul-betul melaksanakan kegiatan dengan tepat waktu," katanya pada sosialisasi Kebijakan Pengendalian Pembangunan Daerah dan Bimbingan Teknis Implementasi Aplikasi Elektronik Kendali daerah (E-Kenda) di Kabupaten Sidoarjo
Ia mengatakan, segala kegiatan yang ada bisa disikapi dengan baik agar kinerja pemerintahan tidak menumpuk di belakang.
"Semoga dengan adanya E-kenda ini semuanya bisa terpantau dan bukan hanya kegiatan dalam bentuk fisik saja yang perlu diperhatikan namun untuk kegiatan non fisik juga harus segera di luncurkan,” katanya.
Zaini juga menambahkan E-Kenda akan sangat bermanfaat karena mengetahui dan mengevaluasi progres dari suatu kegiatan. Sehingga, rapor atau laporan dari E-Kanda menjadi alat untuk melakukan pembayaran sesuai dengan progres yang ada dalam E-Kenda.
"Sistem ini dibuat untuk memudahkan melakukan monitoring dan evaluasi sehingga E-Kenda akan lebih ringan dan bisa diakses dari manapun, juga mudah dipantau," ujarnya.
Dirinya berharap dengan kegiatan ini pemangku kepentingan dapat memahami betul-betul fungsi dari E-Kenda ini, karena ke depan konten dari E-Kenda lebih banyak.
"Terutama adanya masukan-masukan sehingga rumah layanan Sidoarjo yang akan dibangun nantinya yang bukan hanya E-Kenda tapi juga beberapa seperti E-Buddy akan ada di rumah layanan Sidoarjo, rumah besar elektronik Sidoarjo nanti akan ada di rumah layanan Sidoarjo sehingga harus betul-betul mengelola ini dengan baik," katanya.
Sementara itu Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo Dwi Eko Saptono mengatakan kegiatan ini memang diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam memahami kebijakan pengendalian pembangunan.
"Kebijakan tersebut meliputi tata cara pengusulan standar belanja, tata cara penggunaannya, serta meningkatkan kemampuan perangkat daerah dalam memahami implementasi pengendalian pembangunan secara elektronik," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021