Pemerintah Kota Batu mendeklarasikan Desa Bersih dari Narkoba (Bersinar) dalam upaya untuk mewaspadai peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kota wisata tersebut.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kota Batu, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa wilayah Kota Batu yang merupakan salah satu kota wisata di Jawa Timur, harus waspada adanya potensi penggunaan dan penyebaran narkoba.

"Kita harus waspada, karena Kota Batu merupakan kota wisata," kata Dewanti.

Dewanti menjelaskan di Kota Batu banyak memiliki tempat-tempat wisata termasuk keberadaan hotel, dan vila yang bisa disalahgunakan untuk dijadikan tempat para pengguna narkoba.

Menurut ia, Pemerintah Kota Batu akan terus memberikan pemahaman agar warga tidak terjebak dalam peredaran narkoba, termasuk menggunakan barang terlarang itu. Apalagi, menjadi pengedar atau bandar narkoba.

"Banyak tempat wisata, hotel dan vila, kita harus memberikan pemahaman agar warga tidak terjebak dan menggunakan narkoba. Apalagi menjadi pengedar atau bandar narkoba," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu Agus Surya Dewi mengatakan bahwa saat ini di Indonesia memasuki masa darurat narkoba, karena jumlah tangkapan dengan barang bukti yang sangat banyak.

"Pada 2018, barang bukti tangkapan yang diperoleh BNN bersama Polri dan Bea Cukai mencapai tujuh ton," ucapnya.

Ia menambahkan dengan tingginya penduduk berusia produktif menjadi sebuah peluang bagi Indonesia, namun juga ancaman terhadap peredaran narkoba. Ia berharap, generasi muda Indonesia termasuk di Kota Batu, bisa menjauhi barang terlarang tersebut.

"Sebanyak 70 persen masyarakat Indonesia masuk usia produktif. Jika semuanya sehat tanpa narkoba, akan menjadi peluang bagi Indonesia. Tetapi jika usia produktif banyak yang menggunakan narkoba, ini akan menjadi ancaman bagi Indonesia," tutur Agus Surya Dewi.

Oleh karena itu, peran kepala desa dan lurah di masing-masing wilayah utamanya yang ada di Kota Batu merupakan hal yang sangat penting dan mendasar. Kepala desa dan lurah, harus terus memberikan edukasi ke masyarakat terkait bahaya narkoba.

Selain itu, juga diharapkan ada edukasi terkait hal apa saja yang harus dilakukan ketika ada warga yang harus menjalani rehabilitasi.

Deklarasi Desa Bersinar merupakan salah satu komitmen bersama antara BNN Kota Batu, dengan Pemerintah Kota Batu termasuk seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Batu melalui upaya preventif dan represif.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021