Omset pedagang dari 48 Sentra Wisata Kuliner (SWK) di Kota Surabaya, Jawa Timur, mulai merangkak naik sebagai dampak melandainya pandemi COVID-19 dengan diikuti sejumlah kelonggaran.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkopum) Kota Surabaya Widodo Suryantoro di Surabaya, Sabtu, mengatakan, dari total 48 SWK yang ada di Surabaya, 22 di antaranya kini omset penjualannya sudah mencapai sekitar 85 persen. 

"Sedangkan 12 SWK lain, omsetnya sudah 100 persen bahkan lebih. Seperti SWK Bratang dan Dharmahusada, sudah lebih dari normal," katanya.

Widodo mengatakan,  Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali, salah satunya diatur mengenai jam operasional bagi warung makan, warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang diizinkan hingga pukul 22.00 WIB dengan maksimal pengunjung 75 persen. 

Sementara bagi pelaku usaha yang operasionalnya mulai malam hari, dapat beroperasi maksimal hingga pukul 00.00 WIB dengan kapasitas maksimal 75 persen.

Widodo menjelaskan, sejak PPKM Darurat diterapkan, beberapa pelanggan SWK sendiri juga bertanya kapan diizinkan buka. Setelah situasi COVID-19 di Surabaya ditetapkan level 1, lanjut dia, maka pedagang SWK akhirnya diizinkan beroperasi hingga tengah malam dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

"Pelanggan (SWK) mereka sendiri juga sudah lama menunggu kapan SWK kembali boleh dibuka," ujarnya.

Meski sudah diizinkan buka hingga pukul 00.00 malam, Widodo menyatakan, seluruh pedagang di SWK tetap diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan. Tak terkecuali bagi para pengunjung atau pembeli, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (*)
 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021