DPW Partai NasDem Jawa Timur memfasilitasi nelayan daerah untuk menyampaikan aspirasi ke pusat sekaligus meminta solusi terkait peraturan baru tentang perikanan.

Ketua DPW NasDem Jatim Sri Sajekti Sudjunadi di Surabaya, Senin, menjelaskan bahwa ini bermula dari nelayan Pamekasan yang melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD beberapa waktu lalu.

"Saat itu mereka menuntut PP Nomor 85 tentang  jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan. PP itu dirasa memberatkan mereka," ujarnya.

Kakak Jeannete, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa dari aksi yang dilakukan nelayan kemudian direspons oleh anggota dewan NasDem Pamekasan dan dibawa ke DPW untuk dilakukan pembahasan mengenai solusinya.

"Waktu itu ada dua opsi. Opsi pertama, yaitu fraksi meneruskan aspirasi mereka ke pusat tanpa melibatkan nelayan. Opsi kedua, meneruskan aspirasi dengan memfasilitasi mereka ke Jakarta. Akhirnya, opsi kedua yang dipilih," ucapnya.

Alasannya, ini menjadi bentuk sikap DPW NasDem Jatim untuk turut  mengawal aspirasi dan memastikan nelayan tidak dibiarkan berjuang sendirian.

Nantinya, ada 33 nelayan dari berbagai kabupaten/kota yang berangkat bersama Fraksi NasDem Provinsi menuju Jakarta sekaligus menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI.

Di Jakarta nanti, lanjut Jeanette, para nelayan akan bertemu pimpinan Fraksi NasDem dan berupaya agar PP Nomor 85 tahun 2021 dicabut.

"Jadi di PP tersebut, ada beberapa poin, yang diantaranya mengatur bahwa mereka dikenakan beban pajak. Sementara di PP sebelumnya, seperti PP Nomor 75 tahun 2015, kapal nelayan yang memiliki kapasitas 5 GT (gross ton)  sampai 29 GT, itu  tidak dikenakan pajak. Ini yang membuat mereka begitu berat," katanya.

Sementara itu, langkah NasDem Jatim mendapat apresiasi dari para nelayan karena mendapatkan waktu dan fasilitas untuk menyampaikan aspirasinya secara langsung ke DPR RI. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021