Kota Kediri, Jawa Timur, terpilih sebagai salah satu kota yang menjadi objek dalam pengembangan kebijakan Satu Data di Jatim. 

Wakil Direktur I Program Pascasarjana Universitas Negeri Malang (Unisma) Nur Fajar Arief, Kamis (21/10) mengemukakan Kediri menjadi salah satu kota dengan perkembangan yang signifikan dalam hal pengelolaan data dan informasi. Hal itu juga menjadi alasan kota ini menjadi salah satu riset untuk pengembangan Satu Data di Jatim.  

"Ini adalah salah satu realisasi dari program riset pusat studi data Jatim dan Kota Kediri merupakan salah satu yang terpilih untuk menjadi objek dalam pengembangan kebijakan Satu Data di Jawa Timur," kata Nur di Kediri.

Ia menambahkan program tersebut diselenggarakan guna menambah keakuratan, ketepatan, rigiditas dan kualitas data di kabupaten/kota, yang tentunya akan sangat berdampak kepada pengelolaan data di tingkat provinsi.

Kota Kediri dinilai telah memiliki pengelolaan data dan informasi yang baik, sehingga terpilih sebagai salah satu kota sasaran program riset pengembangan Satu Data di Jawa Timur. 

Nur mengatakan selain Kota Kediri, terdapat enam kota lainnya yang telah mengembangkan Satu Data yakni Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Situbondo, serta Kota Blitar. 

"Ini perlu kita jadikan salah satu best practice dalam pengembangan yang intinya juga kita harapkan dapat memberikan sumbangsih kepada provinsi sebagai salah satu tolok ukur bagaimana cara mengelola data dengan baik," kata dia. 

Dalam kegiatan ini, program Pascasarjana Unisma ditunjuk sebagai penyelenggara pusat studi Jawa Timur, yang merupakan satu-satunya pusat studi yang ada di Indonesia untuk wilayah setingkat provinsi.

Sebagai upaya tindak lanjut, Unisma kini sedang berupaya untuk bisa memverifikasi semua data yang ada di kota dan kabupaten yang masuk ke dalam riset pusat studi Jawa Timur. Langkah berikutnya akan memberikan rekomendasi dan dukungan berkenaan dengan bagaimana caranya mengelola substantif data, infrastruktur TIK pendukung, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Satu Data Jawa Timur.

Nur berharap agar realisasi program ini bisa memberikan percepatan dalam pengelolaan data yang sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia, sebagai salah satu dasar pijakan untuk mengambil kebijakan dengan maksud segera bisa menyusun rancangan program-program terbaik untuk masyarakat, khususnya di Kota Kediri.

Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana menambahkan kerjasama dalam pelaksanaan Satu Data Indonesia di Kota Kediri ini telah dicanangkan. 

Pihaknya telah mempersiapkan materi satu data sejak Maret 2021 dengan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak di antaranya Badan Pusat Statistik (BPS) dan Barenlitbang Kota Kediri selalu pembina satu data, Kominfo selaku wali data dan OPD sebagai produsen data.

Hingga pada akhirnya Peraturan Wali Kota mengenai satu data telah terbit pada Oktober 2021. 

"Itupun setelah terbitnya Perwali Forum Satu Data Kota Kediri kami juga masih berusaha membenahi dan berjalan belum ada patokan pasti. Sampai dengan adanya kunjungan ini yang ditugaskan oleh Pemerintah Provinsi Jatim, kami akan lebih terarah karena disediakan form, sehingga data yang di-entry di satu data akan lebih jelas batasan-batasannya," kata Apip.

Apip juga mengatakan secara umum data itu sangat penting, karena data adalah bahan dasar, material dasar untuk membuat suatu kebijakan. Dengan memiliki data yang valid, akurat, dapat dipertanggungjawabkan, dan interoperabilitas data, maka kepala daerah akan lebih mudah untuk membuat suatu kebijakan. 

Menurut dia, pada prinsipnya jika data sudah tidak benar maka kebijakan yang diambil akan salah. 

Pihaknya berharap melalui data yang valid ini dapat membantu Walikota Kediri dalam menyusun kebijakan yang tepat sasaran bagi masyarakat. 

Acara rapat tersebut digelar di ruang Command Center Pemkot Kediri yang dihadiri oleh tim dari Unisma, Dinas Kominfo Kota Kediri, dan Barenlitbang Kota Kediri. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021