Pemerintah Kota Surabaya bekerja sama dengan Tokopedia menyediakan akses digital pelayanan publik lewat fitur pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) daring di Loket Pajak Tokopedia.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Senin, mengatakan, pihaknya mengapresiasi Tokopedia yang telah menghadirkan fitur pembayaran PBB daring untuk Surabaya. 

"Selain memudahkan membayar pajak di mana dan kapan saja, upaya ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak karena pajak sangat berperan dalam pembangunan daerah," katanya. 

Sementara itu, Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Daerah Tokopedia Emmiryzan mengatakan, Tokopedia dipercaya sebagai modern channel pertama yang melayani pembayaran PBB secara daring di Surabaya. 

"Dengan ini, kami ingin mempermudah masyarakat Surabaya dalam mengakses layanan publik dengan lebih nyaman, cepat dan aman hanya dari genggaman tangan," katanya.

Adapun cara membayar PBB Surabaya lewat Tokopedia cukup mudah yakni masyarakat cukup memilih kota/kabupaten yang ingin dibayarkan, dalam hal ini Surabaya. Setelah itu, masukkan nomor pembayaran/nomor pokok objek pajak/SPPT PBB di halaman yang tersedia. Pilih keterangan tahun lalu nilai tarif akan muncul sebagai tagihan PBB.
 
Pembayaran dapat dilakukan dengan 50 metode pembayaran, termasuk pembayaran secara cicilan, transfer bank, uang elektronik, gerai luring atau offline seperti toko swalayan atau minimarket dan kantor pos dan masih banyak lainnya. 

Masyarakat juga dapat menggunakan kode promo "PBBSURABAYA" untuk mendapatkan cashback hingga Rp10.000 selama 8-31 Oktober 2021. 
 
Kini fitur pembayaran PBB di Tokopedia telah tersedia untuk lebih dari 100 kota/kabupaten di Indonesia. Fitur ini diharapkan dapat mempersingkat proses administrasi masyarakat dalam membayar pajak. 

"Kami berharap inovasi ini dapat memaksimalkan potensi penerimaan negara demi pemerataan ekonomi secara digital sekaligus membantu pemulihan ekonomi untuk #BangkitBersama di tengah pandemi," kata Emmiryzan. (*)

 

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021