Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono menerima banyak keluhan warga mulai dari sarana dan prasarana kampung, makanan balita stunting hingga kategori warga MBR saat menggelar reses di Mulyorejo, Surabaya, Jumat.

Seorang warga Kalijudan Yetty mengusulkan, adan kebijakan dari Pemkot  Surabaya untuk pemberian bantuan makanan bagi balita yang mengalami stunting. 

"Kami berharap, Pemkot Surabaya memberikan intervensi permakanan kepada anak-anak balita penderita stunting," kata Yetty.

Mendapati hal itu, Adi merespons positif atas masukan dari warga masyarakat itu karena anak-anak stunting menjadi perhatian dari DPRD dan Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji.

"Stunting adalah persoalan kesehatan yang harus segera diatasi. Kondisi balita ketika tinggi atau panjang badan tidak imbang dengan usianya. Kondisi ini juga sering disebut masalah gizi kronis karena berbagai faktor," ujarnya.

Adi menjelaskan kalangan anggota DPRD Surabaya ingin anak-anak stunting ditangani melalui intervensi kebijakan, di antaranya memberikan penyuluhan, pendampingan, memberi asupan gizi yang baik, dan menciptakan sanitasi yang layak. 

"Saya setuju dengan usulan ibu. Anak-anak stunting perlu mendapat bantuan permakanan dari Pemkot Surabaya, seperti penyandang disabilitas dan anak-anak yatim piatu, dan lansia tidak mampu," ujar Adi Sutarwijono.

Selan itu ada juga salah satu tokoh masyarakat setempat  yang mempertanyakan batasan warga yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini perlu diperjelas berapa batas penghasilannya karena menjadi landasan untuk kebijakan, seperti pemberian bea siswa bagi pelajar SMA/SMK, dan pemberian seragam gratis bagi pelajar SD-SMP dari keluarga MBR.

Adi dapat memahami pendapat itu dengan meminta Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya untuk menggelar rapat dengar dengan satuan kerja di Pemkot Surabaya yang terkait dengan pendataan MBR. 

"Masyarakat perlu memahami batasan yang disebut MBR, yang menjadi landasan kebijakan bagi Pemkot Surabaya. Yang pasti itu berbeda dengan klasifikasi masyarakat miskin atau tidak mampu," kata Adi.

Adi menerangkan, RAPBD Surabaya tahun 2022 diproyeksikan berkekuatan Rp10,127 triliun. Selain anggaran pendidikan sebesar 21,9 persen, DPRD Kota Surabaya juga memastikan tercukupinya anggaran kelurahan dengan pagu 5 persen dari APBD.

Selain itu, Adi juga akan memperjuangkan usulan warga terkait sarana dan prasarana (sarpras) kampung berupa terop, laptop untuk kerja perangkat kampung, CCTV dan sound system, masuk dalam kebijakan anggaran Kota Surabaya.

"Kami juga menerima aspirasi warga berupa perbaikan jalan-jalan kampung dengan pavingisasi, pembenahan saluran air dan penerangan jalan umum," kata Adi yang juga Ketua DPC PDIP Surabaya ini. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021