Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan sebanyak delapan desa dan kelurahan terbaik tahun 2021 melalui lomba bertema "Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Virus Corona atau COVID-19".

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur Sukaryo memastikan delapan desa dan kelurahan pemenang lomba tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/466/KPTS/013/2021 tentang Pemenang Lomba Desa dan Kelurahan Provinsi Jawa Timur.

"Lomba dibagi dalam dua kategori, yaitu kategori desa dan kelurahan. Masing-masing kategori ditetapkan empat pemenang. Jadi seluruhnya ada delapan pemenang di kategori desa dan kelurahan,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Empat pemenang di Kategori Desa adalah Desa Bendosari, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar (Juara 1), Desa Paringan, Kecamatan Jenangan, Kabupaten Ponorogo (Juara 2), Desa Pule, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun (Juara 3) dan Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep (Juara 4).

Sukaryo menandaskan, dalam Kategori Desa, juga ditetapkan dua pemenang juara harapan.  Masing-masing adalah Desa Kemangi, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik sebagai juara harapan 1 dan Desa Sambibulu, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo (Harapan 2).

Sedangkan Kategori Kelurahan, hanya ditetapkan empat pemenang, yaitu Kelurahan Banjarejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun (Juara 1), Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar (Juara 2), Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang (Juara 3) dan Kelurahan Gedongan, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto (Juara 4). 

Masing-masing pemenang mendapatkan piagam penghargaan. Selain itu juga mendapatkan dana pembinaan sebesar Rp40 juta untuk pemenang 1, Rp30 juta untuk pemenang 2, Rp25 juta untuk pemenang 3, Rp20 juta untuk pemenang 4, serta Rp15 juta untuk pemenang harapan 1 dan Rp10 juta untuk pemenang harapan 2.

Sukaryo mengungkapkan lomba ini digelar bertujuan untuk mengevaluasi, menilai serta mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan dan mengevaluasi potensi yang ada di wilayahnya, serta usaha pembangunan yang dilaksanakan masyarakat desa dan kelurahan atas dasar tekad dan kekuatan lokal. 

"Selain itu juga untuk mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, serta untuk mengetahui capaian atau tingkat keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan dengan melihat pada orisinalitas gagasan, kreativitas, aktivitas, dan penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas masyarakat, partisipasi masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan swadaya gotong-royong masyarakat dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat," katanya. (*)
 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021