Petugas gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, Rabu dini hari.

"Dalam penggerebekan ini kami menerjunkan sebanyak 450 pasukan gabungan," ujar Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Syamsul Makali. 

Setibanya di lokasi, petugas menyisir tempat-tempat yang diduga kerap digunakan pesta sabu. Tempat tersebut berupa bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal di gang-gang sempit wilayah setempat. 

Namun, ketika petugas melakukan penggeledahan, terpasang alarm pemadam yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. 

"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," ucap Syamsul. 

"Jadi memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba. Di sini ditemukan empat poket sabu-sabu," katanya menambahkan. 

Syamsul mengemukakan dalam operasi ini petugas memburu tiga Target Operasi (TO), namun petugas gabungan hanya menangkap satu orang TO. 

"Ada tiga TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat satu TO atas nama MS. Yang dua, tidak ada di tempat," kata dia. 

Tak hanya penindakan, polisi juga melakukan pemeriksaan kepada orang yang mencurigakan saat nongkrong. Mereka yang terjaring pun diwajibkan tes urine. 

"Karena memang di sini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana saja, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan," ungkap dia. 

Terkait upaya menghilangkan stigma Jalan Kunti sarang narkoba, sambung Syamsul, pertama melakukan razia rutin untuk menimbulkan efek deterensi. "Kalau nanti di sini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini," ucapnya. 

"Ke depan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba," ujarnya.

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021