Jajaran Kepolisian Resor Kota Sidoarjo bersama kepolisian sektor di wilayahnya berhasil mengungkap sebanyak 79 kasus penyalahgunaan narkoba selama 12 hari, sejak 1 hingga 12 September, dalam kegiatan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro saat temu media di Sidoarjo, Rabu, mengatakan di tengah situasi pandemi COVID-19, pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sidoarjo terus masif dilakukan Satuan Reserse Narkoba dan jajaran.

"Melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, berhasil mengungkap 79 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo dengan tersangka yang berhasil diringkus ada sebanyak 89 orang, satu di antaranya perempuan," katanya.

Ia mengatakan dalam operasi tersebut disita beberapa barang bukti, meliputi ganja sebanyak 40,39 gram, sabu-sabu 195,71 gram, pil dobel L 105.478 butir, dan 39 telepon genggam, satu sepeda motor, serta sejumlah uang transaksi yang digunakan para tersangka.

Kapolresta meminta masyarakat agar tidak sekali-kali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, karena selain hukumannya sangat berat, narkoba juga dapat merusak masa depan.

"Polisi akan terus melakukan upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Mulai dari edukasi bahaya narkoba ke masyarakat, hingga rutin melakukan operasi narkoba," tukasnya

Ia mengimbau masyarakat yang mengetahui ada tindakan mencurigakan di lingkungannya untuk segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti.

"Kami siap untuk menindaklanjuti setiap informasi dugaan tindak kriminalitas yang ada di lingkungan masyarakat supaya ketertiban dan keamanan di masyarakat benar-benar terjamin," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021