Sebanyak 72 orang dari total 486 peserta absen mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD) pada hari pertama bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 Kota Madiun di Gedung Asrama Haji, Selasa.
"Puluhan peserta yang absen tes SKD tersebut otomatis didiskualifikasi dari kepesertaan atau dinyatakan gugur," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin di Madiun, Jawa Timur.
Menurut dia, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS 2021 tidak memberikan toleransi bagi peserta yang absen dan tidak memberikan keterangan atau pemberitahuan.
Ia memastikan peserta yang tidak hadir tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Alasan ketidakhadirannya tidak memberitahu pansel. Yang jelas sampai dengan pemeriksaan terakhir, yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan," katanya.
Selain absen, aturan yang sama juga berlaku bagi peserta tes yang terlambat datang. Pansel juga akan melakukan diskualifikasi bagi peserta yang telambat.
Oleh karena itu, dia mengingatkan peserta untuk datang tepat waktu, yakni 90 menit sebelum seleksi dimulai. Masalahnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui peserta sebelum masuk ke lokasi tes, misalnya menitipkan tas dan barang nonkeperluan seleksi kepada pansel.
Selain itu, mengisi formulir pendaftaran, pengecekan suhu tubuh, serta menyerahkan surat bebas COVID-19 dan sertifikat vaksinasi kepada petugas.
"Alhamdulillah, pada hari pertama ini semua peserta datang tepat waktu. Lancar tesnya, sejauh ini tidak ada kendala," katanya.
Sesuai dengan data, tes SKD CPNS 2021 Kota Madiun hari pertama diikuti 486 peserta, yang dibagi dalam tiga sesi dengan masing-masing sesi sebanyak 162 peserta.
Adapun tes SKD ini, kata dia, mulai Selasa hingga Jumat (17/9).
Ia menyebutkan total peserta tes SKD CPNS 2021 Kota Madiun tercatat 3.312 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak 2.986 peserta memilih titik lokasi (tilok) menjalani tes seleksi di Kota Madiun, selebihnya di Kanreg BKN maupun di BKN Pusat.
Total peserta seleksi itu akan memperebutkan 114 formasi CPNS di Kota Madiun yangt terdiri atas tenaga kesehatan 62 formasi dan tenaga teknis 52 formasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Puluhan peserta yang absen tes SKD tersebut otomatis didiskualifikasi dari kepesertaan atau dinyatakan gugur," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Madiun Haris Rahmanudin di Madiun, Jawa Timur.
Menurut dia, Panitia Seleksi (Pansel) CPNS 2021 tidak memberikan toleransi bagi peserta yang absen dan tidak memberikan keterangan atau pemberitahuan.
Ia memastikan peserta yang tidak hadir tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
"Alasan ketidakhadirannya tidak memberitahu pansel. Yang jelas sampai dengan pemeriksaan terakhir, yang bersangkutan tidak ada pemberitahuan," katanya.
Selain absen, aturan yang sama juga berlaku bagi peserta tes yang terlambat datang. Pansel juga akan melakukan diskualifikasi bagi peserta yang telambat.
Oleh karena itu, dia mengingatkan peserta untuk datang tepat waktu, yakni 90 menit sebelum seleksi dimulai. Masalahnya, ada sejumlah tahapan yang harus dilalui peserta sebelum masuk ke lokasi tes, misalnya menitipkan tas dan barang nonkeperluan seleksi kepada pansel.
Selain itu, mengisi formulir pendaftaran, pengecekan suhu tubuh, serta menyerahkan surat bebas COVID-19 dan sertifikat vaksinasi kepada petugas.
"Alhamdulillah, pada hari pertama ini semua peserta datang tepat waktu. Lancar tesnya, sejauh ini tidak ada kendala," katanya.
Sesuai dengan data, tes SKD CPNS 2021 Kota Madiun hari pertama diikuti 486 peserta, yang dibagi dalam tiga sesi dengan masing-masing sesi sebanyak 162 peserta.
Adapun tes SKD ini, kata dia, mulai Selasa hingga Jumat (17/9).
Ia menyebutkan total peserta tes SKD CPNS 2021 Kota Madiun tercatat 3.312 peserta. Dari jumlah itu, sebanyak 2.986 peserta memilih titik lokasi (tilok) menjalani tes seleksi di Kota Madiun, selebihnya di Kanreg BKN maupun di BKN Pusat.
Total peserta seleksi itu akan memperebutkan 114 formasi CPNS di Kota Madiun yangt terdiri atas tenaga kesehatan 62 formasi dan tenaga teknis 52 formasi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021