Tim Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember, Rabu, melakukan penggeledahan di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Jember terkait penyelidikan kasus dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19.
"Penggeledahan itu untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan karena penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Kantor BPBD Jember.
Baca juga: Tujuh saksi diperiksa atas kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember
Tim Tipikor Satreskrim Polres Jember tiba di Kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB dengan melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt Kepala BPBD Jember M. Djamil, kemudian berpindah ke ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berada di sebelahnya.
"Ada beberapa ruangan yang kami geledah untuk mencari dukungan data baik yang soft copy maupun hard copy terkait honor pemakaman jenazah COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Kasus honor pemakaman COVID-19 jadi sorotan fraksi saat paripurna RPJMD Jember
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di Kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman COVID-19 yang sempat viral dengan sejumlah pejabat menerima honor, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto dan kabarnya juga ada pemotongan honor yang diterima relawan pemakaman.
"Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada dan saat ini masih fokus pada persoalan honor pemakaman COVID-19," katanya.
Baca juga: Bupati Jember minta maaf soal polemik honor pemakaman jenazah COVID-19
Penyidik Polres Jember sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19.
Beberapa pejabat BPBD Jember yang diperiksa yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt. Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman COVID-19.
Bahkan, Plt. Kepala BPBD Jember dan Kabid Kedaruratan kembali diperiksa pada Selasa (31/8) Agustus 2021 hingga pukul 23.00 WIB dan pemeriksaan terkait honor pemakaman COVID-19 itu juga dibantu oleh tim Polda Jawa Timur agar hasil pemeriksaan bisa maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Penggeledahan itu untuk menindaklanjuti proses penyelidikan dan penyidikan karena penyidik membutuhkan sejumlah data dan dokumen yang diperlukan untuk hal tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna di Kantor BPBD Jember.
Baca juga: Tujuh saksi diperiksa atas kasus dugaan korupsi anggaran pemakaman COVID-19 di Jember
Tim Tipikor Satreskrim Polres Jember tiba di Kantor BPBD Jember sekitar pukul 10.30 WIB dengan melakukan penggeledahan awal di ruangan Plt Kepala BPBD Jember M. Djamil, kemudian berpindah ke ruangan Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria yang berada di sebelahnya.
"Ada beberapa ruangan yang kami geledah untuk mencari dukungan data baik yang soft copy maupun hard copy terkait honor pemakaman jenazah COVID-19," tuturnya.
Baca juga: Kasus honor pemakaman COVID-19 jadi sorotan fraksi saat paripurna RPJMD Jember
Proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan aparat kepolisian di Kantor BPBD Jember tersebut berkaitan dengan honor pemakaman COVID-19 yang sempat viral dengan sejumlah pejabat menerima honor, termasuk Bupati Jember Hendy Siswanto dan kabarnya juga ada pemotongan honor yang diterima relawan pemakaman.
"Kami lakukan penyelidikan dan penyidikan. Nantinya akan dilakukan gelar perkara sesuai regulasi yang ada dan saat ini masih fokus pada persoalan honor pemakaman COVID-19," katanya.
Baca juga: Bupati Jember minta maaf soal polemik honor pemakaman jenazah COVID-19
Penyidik Polres Jember sudah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi terkait dugaan penyimpangan anggaran honor pemakaman jenazah COVID-19.
Beberapa pejabat BPBD Jember yang diperiksa yakni Bendahara Siti Fatimah, Plt. Kepala BPBD M. Djamil, Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Penta Satria, serta sejumlah relawan pemakaman COVID-19.
Bahkan, Plt. Kepala BPBD Jember dan Kabid Kedaruratan kembali diperiksa pada Selasa (31/8) Agustus 2021 hingga pukul 23.00 WIB dan pemeriksaan terkait honor pemakaman COVID-19 itu juga dibantu oleh tim Polda Jawa Timur agar hasil pemeriksaan bisa maksimal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021