Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mencatat penyaluran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku UMKM di wilayah setempat hingga pertengahan Agustus 2021 telah mencapai Rp108,093 miliar.

"Sejak bergulir tahun 2020 hingga pertengahan Agustus ini, dana program BPUM di Kabupaten Ngawi telah cair sebanyak Rp108,093 miliar. Dana itu disalurkan kepada sebanyak 44.290 pelaku UMKM," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Ngawi Harsoyo, Senin.

Menurut ia, sejak digulirkan pemerintah pada tahun 2020, Pemkab Ngawi telah mengusulkan sebanyak 130.591 pelaku UMKM di Ngawi untuk menerima dan bantuan tersebut.

Namun, dari jumlah yang diusulkan tersebut, telah terealisasi pencairan bantuannya kepada sebanyak 44.290 UMKM dan masing-masing mendapat dana bantuan sebesar Rp1,2 juta.

Pihaknya bersyukur para pelaku UMKM di Kabupaten Ngawi tidak ada yang sampai tutup selama masa pandemi COVID-19 berlangsung. Diakui, memang banyak yang terimbas dan nyaris tutup. Karenanya program dana BPUM sangat dibutuhkan.

"Meski hanya Rp1,2 juta, namun program tersebut sangat membantu permodalan yang dibutuhkan pelaku UMKM di saat pandemi seperti sekarang ini," kata dia.

Ia menjelaskan kuota calon penerima bantuan yang diusulkan ke pemerintah pusat tidak dibatasi sebelumnya. Adapun, proses verifikasi lolos menerima bantuan atau tidaknya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM.

Pencairan dana BPUM tersebut langsung dimasukkan ke rekening masing-masing penerima. Adapun tahun ini, BPUM yang diterima masing-masing pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta. Jumlah itu menurun dibanding tahun lalu yang sebesar Rp2,4 juta.

Untuk proses pengawasan dan pemanfaatan bantuan ketika sudah diterima masing-masing pelaku usaha, nantinya langsung dilakukan oleh pihak kementerian terkait dan bank penyalur BPUM.

Pihaknya berharap agar bantuan yang diberikan pemerintah kepada pelaku usaha tersebut dimanfaatkan untuk mengembangkan usaha dan bukan digunakan untuk keperluan yang bersifat konsumtif.

Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah menggelar program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada jutaan pelaku usaha mikro di tahun 2021.

Adapun, bantuan tersebut sifatnya untuk modal usaha yang tujuannya agar UMKM di tanah air tetap produktif meski terdampak pandemi COVID-19.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021