Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malang, Jawa Timur mengecek kesiapan fasilitas isolasi terpusat (isoter) untuk penanganan pandemi COVID-19 di wilayah setempat.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono di Kabupaten Malang, Sabtu mengatakan, untuk mengendalikan penambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Malang, para pasien harus menjalani isolasi di fasilitas isolasi terpusat yang telah disiapkan.

"Guna mengendalikan pandemi COVID-19 di Kabupaten Malang, gerak cepat dilakukan Forkopimda Kabupaten Malang. Salah satunya dengan melakukan percepatan kesiapan tempat isolasi terpusat," kata Bagoes.

Dalam kesempatan itu, Bagoes bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Malang lainnya melakukan pengecekan pada tujuh lokasi fasilitas iolasi terpusat yang akan dipergunakan untuk pasien konfirmasi positif COVID-19 tanpa gejala, atau dengan gejala ringan.

Tujuh tempat yang disiapkan itu diantaranya adalah isoter Puskesmas Sumberpucung, Gedung PGRI Kromengan, SDN 1 Ngajum, SMP Bumirejo Wonosari, SD Pandanrejo Wagir, SDN 1 Mulyoagung Dau, dan di SMPN 1 Karangploso.

Bagoes menambahkan, seluruh warga Kabupaten Malang yang sedang isolasi mandiri wajib dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang telah disediakan oleh Forkopimda Kabupaten Malang.

"Kita berharap dengan adanya lokasi Isoter ini bisa menekan turun angka COVID-19 di wilayah Kabupaten Malang,"ujarnya.

Menurutnya, tempat dan fasilitas isolasi terpusat yang disiapkan sudah cukup memadai dan nyaman untuk dipergunakan bagi pasien konfirmasi positif COVID-19. Dokter, dan perawat pada fasilitas isoter tersebut, akan mengawasi kondiri pasien selama 24 jam.

"Sehingga apabila pasien memerlukan tindakan atau bantuan medis dalam kondisi darurat, akan bisa ditangani," ujarnya.

Pada pekan lalu, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah khususnya di wilayah Malang Raya yakni Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang, untuk segera memindahkan pasien isoman ke fasilitas isoter.

Pemindahan pasien konfirmasi positif COVID-19 dari isolasi mandiri di rumah ke fasilitas isoter tersebut, bertujuan untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona, khususnya di lingkungan keluarga, dan masyarakat sekitar.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 12.691 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 10.119 orang dilaporkan telah sembuh, 629 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

 

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021