Pembelajaran tatap muka terbatas (PTMTP) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin, mulai dilaksanakan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali tertanggal 9 Agustus 2021.
Kabupaten Banyuwangi, sudah masuk kawasan PPKM Level 3, sehingga PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) sudah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai hari ini. Hal itu juga sesuai SE Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor 054/SE/STPC/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi tanggal 10 Agustus 2021.
"Per hari ini sekolah yang sudah melakukan tatap muka terdapat 339 sekolah dasar dan 28 sekolah menengah pertama. 339 SD atau 50 persen dari 600 SD sudah melakukan PTMT. Sementara SMP baru 5 persen yakni 28 SMP," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno di Banyuwangi.
Ia menjelaskan, PTMT ini menyesuaikan kesiapan sekolah dan dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa (untuk SD dan SMP), terdapat beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
"Antara lain semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi secara lengkap. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan,
lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal peserta didik berada pada zona rendah risiko penularan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Suratno, juga harus ada persetujuan dari orang tua peserta didik, komite sekolah dan satgas kecamatan. Satgas juga harus mendampingi dan memantau pelaksanaan pembelajaran, terutama berkaitan dengan konsistensi protokol kesehatan dan implementasi SOP pembelajaran PTMT.
Sementara untuk satuan pendidikan SMP harus bergerak cepat segera melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat guna percepatan vaksinasi di kalangan pelajar SMP dan melaporkannya melalui link https://bit.ly/3iY5l9s.
"Jadi, belum seluruh sekolah bisa melaksanakan PTMT, tergantung kesiapannya. Apalagi, saat ini ada pula sekolah yang masih digunakan sebagai tempat isolasi terpusat," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Kabupaten Banyuwangi, sudah masuk kawasan PPKM Level 3, sehingga PAUD, sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SMP) sudah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas mulai hari ini. Hal itu juga sesuai SE Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyuwangi Nomor 054/SE/STPC/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Banyuwangi tanggal 10 Agustus 2021.
"Per hari ini sekolah yang sudah melakukan tatap muka terdapat 339 sekolah dasar dan 28 sekolah menengah pertama. 339 SD atau 50 persen dari 600 SD sudah melakukan PTMT. Sementara SMP baru 5 persen yakni 28 SMP," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Suratno di Banyuwangi.
Ia menjelaskan, PTMT ini menyesuaikan kesiapan sekolah dan dilaksanakan dengan kapasitas 50 persen dari jumlah siswa (untuk SD dan SMP), terdapat beberapa persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.
"Antara lain semua guru dan tenaga kependidikan telah divaksinasi secara lengkap. Memiliki fasilitas yang memenuhi protokol kesehatan,
lingkungan sekitar sekolah dan tempat tinggal peserta didik berada pada zona rendah risiko penularan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, lanjut Suratno, juga harus ada persetujuan dari orang tua peserta didik, komite sekolah dan satgas kecamatan. Satgas juga harus mendampingi dan memantau pelaksanaan pembelajaran, terutama berkaitan dengan konsistensi protokol kesehatan dan implementasi SOP pembelajaran PTMT.
Sementara untuk satuan pendidikan SMP harus bergerak cepat segera melakukan koordinasi dengan fasilitas kesehatan terdekat guna percepatan vaksinasi di kalangan pelajar SMP dan melaporkannya melalui link https://bit.ly/3iY5l9s.
"Jadi, belum seluruh sekolah bisa melaksanakan PTMT, tergantung kesiapannya. Apalagi, saat ini ada pula sekolah yang masih digunakan sebagai tempat isolasi terpusat," tuturnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021