Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengharapkan hadirnya industri rokok berizin dapat mendorong produktivitas petani tembakau dan menciptakan lapangan pekerjaan baru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Bupati yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu melepas pengiriman perdana rokok Japa Virgin yang diproduksi CV Triloka di Desa Sarikemuning, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, ke Palu, Sulawesi Tengah, Jumat.

"Dipastikan rokok yang diproduksi oleh Pak Anang itu rokok yang sesuai, berizin, ada bea cukainya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Cak Thoriq di Desa Sarikemuning, Lumajang.

Industri rokok milik Anang Subagio sebelumnya telah mengantongi izin berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Probolinggo.

Meski saat ini produksinya masih dalam skala kecil dan menengah, ia berharap produksinya semakin besar sehingga menciptakan lebih banyak tenaga kerja dan meningkatkan produktivitas pertanian tembakau di Lumajang.

"Tentu itu hal yang nyata untuk meningkatkan produktivitas petani tembakau dan di sisi lain juga menciptakan lapangan kerja di Kabupaten Lumajang," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Utama CV Triloka Anang Subagio menjelaskan ada 50 pekerja yang mampu menghasilkan 24.500 linting rokok setiap minggu.

"Saya berharap ke depan produksi semakin meningkat, sehingga mampu lebih banyak menyerap tenaga kerja di Lumajang dan juga mampu berkontribusi lebih banyak kepada negara melalui cukai," katanya.

Ia mengatakan produksi rokoknya direspons pasar dan sudah diterima, sehingga harapannya ke depan mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas, baik itu rasa maupun aromanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021