Tenaga kesehatan di Kota Kediri, Jawa Timur, secara bertahap mendapatkan vaksinasi tahap ketiga yang dilakukan di RSUD Gambiran, Kota Kediri, sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada tenaga medis selama pandemi COVID-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri Fauzan Adima mengemukakan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga untuk nakes ini menyesuaikan kesiapan setiap fasilitas kesehatan.

"Dinkes sudah memberikan edaran per hari Selasa (10/8) untuk faskes dapat melakukan vaksinasi tahap ketiga serentak, namun mungkin ada yang belum melaksanakan hari ini karena menyelesaikan vaksinasi dosis kedua," katanya di Kediri, Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa RSUD Gambiran Kota Kediri telah menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga untuk tenaga kesehatan internal. Vaksinasi tersebut dilaksanakan di lantai empat Gedung C RSUD Gambiran untuk sekitar 1.000 tenaga kesehatan.

Namun, secara total untuk jumlah tenaga medis dan penunjangnya yang akan ikut vaksinasi tahap ketiga ini sekitar 7.000 orang. Hal ini merujuk pada vaksinasi tahap pertama dan kedua di wilayah Kota Kediri.

Manajemen RSUD Gambiran Kota Kediri telah mengadakan kegiatan vaksinasi tahap ketiga untuk tenaga kesehatan sejak Senin (9/8). Vaksinasi dilakukan secara bertahap yang kuota 100 hingga 150 sasaran per hari dengan vaksin Moderna.

"Adanya kuota ini untuk menghindari kerumunan. Serta kami jadwal juga agar tenaga kesehatan bisa menyesuaikan waktu dengan jadwal shift-nya. Diharapkan vaksinasi ini selesai pada pekan ini," kata Wakil Kepala RSUD Gambiran dr. I Nengah Gangga.

Ia juga menambahkan adanya pengaturan jadwal vaksin tenaga kesehatan juga untuk mengantisipasi adanya kejadian ikutan pasca imuninasi (KIPI) berupa demam dan pusing kepala.

Dengan begitu, ketika tenaga kesehatan membutuhkan istirahat, pelayanan di RSUD Gambiran Kediri tetap bisa berjalan.

Tim screening vaksinasi tahap ketiga sekaligus Pelaksana Tugas Direktur RS Kilisuci Kota Kediri dr. Tuti Mahanani menjelaskan tenaga kesehatan yang akan mendapat vaksin dosis ketiga harus dalam kondisi sehat dan telah mendapat vaksin tahap satu dan dua.

"Juga berjarak minimal tiga bulan dari vaksin tahap kedua. Dan bagi tenaga kesehatan penyintas COVID-19, diperbolehkan vaksin tahap ketiga setelah tiga bulan dinyatakan negatif," kata Tuti.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sebelumnya juga telah menyampaikan sebagai garda terdepan yang berjibaku dengan COVID-19, tenaga kesehatan memerlukan perlindungan lebih.

"Saya sangat mengapresiasi kerja keras nakes di Kota Kediri dan berharap mereka bisa segera mendapat dosis ketiga. Vaksinasi tahap ketiga ini, mudah-mudahan meningkatkan kekebalan tenaga kesehatan sehingga bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanan," kata Wali Kota.

Data Dinas Kesehatan Kota Kediri, per Rabu (10/8) sudah tercatat 3.263 kasus positif dengan 664 di antaranya masih dirawat. Kasus sembuh sebanyak 2.292 jiwa dan 307 meninggal dunia. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021