Recofusing atau pergeseran anggaran penanganan COVID-19 di Kota Surabaya, Jatim, yang semula dianggarkan Rp.577.884.936.360, hingga awal Agustus 2021 terserap Rp284.989.016.784 atau sebesar 49,32 persen. 

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, Selasa, mengatakan, lonjakan kasus COVID-19 yang masih terjadi hingga Juni 2021 memaksa adanya refocusing anggaran yang prioritas untuk penanganan COVID-19. 

"Refocusing anggaran difokuskan pada bidang kesehatan, bidang ekonomi dan bidang jaring pengaman sosial. Dalam refocusing anggaran bidang kesehatan tertinggi capai 67,59 persen dari total anggaran refocusing," katanya.

Menurut dia, ada beberapa hal yang perlu diperkuat yakni refocusing anggaran hendaknya membawa output menurunnya lonjakan kasus COVID-19. Untuk itu, kata dia, harus menyentuh penguatan mulai penanganan preventif-promotif (sisi hulu) dan penanganan kuratif-rehabilitatif (sisi hilir).

Selain itu, lanjut Reni, anggaran yang terkait langsung terhadap kesejahteraan warga agar tidak dilakukan pengurangan, di antaranya beasiswa kuliah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan perbaikan rumah tidak layak huni. Begitu juga dengan insentif nakes agar dikaji kembali agar nilai disesuaikan dengan insentif nakes yang bersumber dari APBN. 

Selain itu, Pemkot Surabaya harus mempersiapkan anggaran jaring pengaman sosial bersumber dari APBD. Hingga saat ini ada jarring pengaman sosial berupa bantuan dari kemensos dan juga pemerintah provinsi. 

"Namun belum semua warga MBR masuk sebagai penerima. Oleh karena itu kekurangannya perlu dianggarkan di APBD. Prinsipnya adalah jangan ada MBR yang sama sekali belum terbantu dimasa PPKM ini," ujarnya.

Terkait belanja ekonomi untuk stimulus usaha mikro/UMKM, Reni mengatakan, selama ini ada bantuan dari kementrian namun belum mampu mengcover dan membangkitkan usaha mikro warga yang terdampak pandemi. 

"Disamping memfasilitasi usaha mikro melalui bantuan CSR, jika tidak mencukupi agar dianggarkan dari APBD, namun dengan perencanaan dan berdampak pada sektor ekonomi," katanya.

Sisi lain belanja APBD yang digunakan untuk mengerakkan sektor UMKM yang sudah dilakukan Pemkot perlu diapresiasi dan perlu terus diperkuat/ditingkatkan tidak hanya untuk kegiatan tertentu namun kegiatan yang lebih luas.

Menunda belanja modal dan efisiensi belanja operasi selama ini sudah dilakukan Pemkot Surabaya. Namun, jika akan ada penundaan atau pembatalan kegiatan lagi, Reni berharap agar dilakukan kajian secara mendalam dampak ekonomi dan sosialnya.

"Lain-lain, bantuan dunia usaha melalui CSR dan dari masyarakat/kelompok masyarakat/lembaga juga turut berkontribusi meringankan beban APBD. Agar terus terkelola dengan baik, tepat dan benar sesuai kebutuhan dan aturan yang berlaku," katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021