Adelia Ratri Mahenda (29), peserta JKN-KIS di Kediri, Jawa Timur, mengaku memercayakan proses kelahiran anaknya pada bidan, setelah dirinya sempat diperkirakan akan menjalani operasi sesar.

Adel mengaku kondisi kesehatannya sempat kurang bagus dengan tensi darah tinggi. Namun, dirinya fokus agar bisa melahirkan dengan normal.  

"Tensi saya sempat tinggi saat pertama kali cek kondisi kehamilan. Bidan Rima memberikan banyak pesan yang bermanfaat agar saya bisa menjaga kondisi kehamilan saya," kata Adel di Kediri, Jumat.

Ia melahirkan mendapatkan pelayanan persalinan dari bidan jejaring Puskesmas Ngletih, Rima Rachmawati.  

Dia berharap untuk persalinan pertamanya ini bisa secara normal. Ia percaya bahwa masa pemulihan pascamelahirkan secara normal lebih cepat dibandingkan pemulihan pasca operasi caesar. 

Untuk mempersiapkan persalinan secara normal, dirinya juga rajin memeriksakan kandungannya, berkunjung ke praktek bidan lebih dari lima kali sebelum bersalin.

"Saya antusias untuk berkunjung karena bidannya sabar, ramah, dan edukatif. Saya diajari untuk mengatur stres dan pola makan. Beliau memotivasi saya dalam mempersiapkan persalinan," jelas Adel.

Selain mempertimbangkan masa pemulihan, Adel berusaha melahirkan secara normal untuk menghindari kunjungan ke rumah sakit di masa pandemi. Dirinya merasa bahwa bidan pun juga memiliki kompetensi yang cukup untuk membantu persalinannya. 

Selain itu, sarana dan fasilitas yang ditawarkan oleh bidan yang praktik pun juga sangat memadai. Selama tindakan persalinan, dirinya sempat menginap di lokasi bidan praktik selama satu malam. Anaknya akhirnya lahir dengan selamat tanpa sesar. 

"Untuk kompetensi dan sarana sudah terbukti. Mauli (putri Adel) lahir dengan tubuh mungil yaitu 2,2 kilogram meskipun tidak prematur. Untuk memastikan kesehatannya, Mauli dimonitor kondisinya sebelum pulang. Alhamdulillah sekarang sudah gemuk sebagaimana mestinya di usianya. Ini juga berkat Bu Rima karena saya diberitahu suplemen khusus untuk pertumbuhan Mauli," kata Adel.

Mengacu pada Buku Panduan Praktis Kebidanan dan Neonatal yang diunduh di laman BPJS Kesehatan RI, kunjungan pasien dalam rangka pemeriksaan kehamilan (ANC) dan pemeriksaan pasca melahirkan (PNC) dijamin oleh Program JKN. 

Normalnya, kunjungan ini dilakukan masing-masing empat kali baik sebelum ataupun setelah persalinan. Penjaminan persalinan lewat program JKN-KIS tidak dibatasi jumlahnya, meskipun untuk peserta pekerja penerima upah (PPU) anak yang terjamin sebagai anggota keluarga adalah tiga orang. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021