Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti memberikan dukungan untuk Rumah Kurasi yang diinisiasi oleh Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPW BI) Jawa Timur (Jatim) guna membantu pemerintah menggenjot perekonomian nasional.

Ia mengatakan Rumah Kurasi hadir untuk meningkatkan standarisasi kualitas dan daya saing produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Jatim di pasar nasional maupun global. 

"Di Jawa Timur ada 9,78 juta UMKM. Potensinya masuk ke pasar ekspor sangat besar. Ini harus diperkuat, apalagi kontribusi UMKM bagi pendapatan domestik Jatim mencapai 57,25 persen," ujar Ketua DPD RI LaNyalla dalam keterangannya di sela masa reses di Madiun, Kamis.

Rumah Kurasi merupakan wadah bagi UMKM yang memiliki minat melakukan ekspor namun tidak bisa memenuhi syarat terkait masalah standar kualitas dan lainnya.

"Artinya, produk UMKM banyak peminat dan sekarang akses ke pasar luar negeri mulai terbuka. Namun yang paling penting, memang menyesuaikan produk kita dengan standar negara tujuan," kata Ketua DPD RI LaNyalla.

Sebagian besar produk UMKM yang diminati pembeli asing adalah makanan dan minuman. Biasanya, negara tujuan menuntut standar nutrisi dan kebersihan seperti sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) yang harus dipenuhi.

"Pengusaha menengah ke bawah kita harap untuk bergabung. Permasalahan teknis seperti persyaratan ekspor yang belum dipahami pelaku UMKM akan terjawab nantinya. Kemudian konektivitas antarbisnis yang belum maksimal antara UMKM dan industri bisa dimaksimalkan," kata LaNyalla. 

Melalui Rumah Kurasi, lanjut dia, UMKM juga dapat mengetahui pangsa pasar yang tepat bagi produknya, apa hanya sekelas pasar tradisional, modern, atau bisa mengarah ekspor. 

"Di masa pandemi saat ini pelaku UMKM tidak bisa lagi mengandalkan pasar lokal karena sangat menurun. Mau tidak mau, pelaku UMKM harus membidik pasar ekspor. Namun meningkatkan kualitas produk sesuai standar pasar modern atau ekspor jelas tak mudah. Makanya perlu kurasi dari pihak yang lebih tahu," ujar Ketua DPD LaNyalla. 

Untuk bisa memanfaatkan Rumah Kurasi pelaku UMKM cukup mendaftarkan produk unggulan mereka secara daring di www.rumahkurasi.com dan mengikuti prosesnya. Selanjutnya para pelaku UMKM yang telah mendaftar di Rumah Kurasi ini akan difasilitasi proses kurasinya oleh kurator, asesor, dan juga instruktur yang bersertifikat.

"Agar lebih optimal, kita berharap Rumah Kurasi ini bekerja sama dalam pengembangan kebijakan maupun pelaksanaannya dengan Kadin, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM di Jatim, dan lembaga sertifikasi produk,” kata Ketua DPD LaNyalla. (*)
 

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021