Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial kepada sebanyak 39.966 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di 17 kecamatan kabupaten setempat.

Dari 39.966 KPM Bansos Tunai Kemensos RI, masing-masing menerima bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 per KPM masa bayar bulan Mei dan Juni 2021 (Rp300.000 per bulan).

"Bansos tunai program Kementerian Sosial ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk meringankan beban rakyat, terlebih di masa pandemi ini," kata Bupati Situbondo Karna Suswandi dalam sambutannya di acara penyerahan Bansos Tunai secara simbolis di Pendopo Kabupaten Situbondo, Sabtu.

Di hadapan perwakilan keluarga penerima manfaat Bansos Tunai, Bupati Karna juga mengingatkan masyarakat agar mengikuti anjuran pemerintah agar melakukan vaksinasi COVID-19.

"Di masa pandemi saat ini, banyak warga positif COVID-19. Pandemi saat ini variannya berbeda, tahun lalu banyak warga positif bisa isolasi mandiri, namun sekarang berbeda dan banyak mengalami gejala sedang hingga berat," katanya.

Bung Karna juga menyampaikan bahwa kasus COVID-19 yang meninggal dunia tahun ini paling banyak adalah pasien yang belum disuntik vaksin, dibanding warga yang sudah divaksin.

"Bila dibandingkan yang sudah vaksin dan tidak vaksin, yang meninggal banyak yang belum vaksin. Kenapa harus vaksin? Karena ini untuk membentuk kekebalan (heard immunity) dan sehingga tidak mudah tertular virus corona," ujanrya.

Bupati juga meminta masyarakat tidak perlu taku disuntik vaksin, karena vaksinasi oleh pemerintah untuk menjaga antibodi di masa pandemi COVID-19.

"Tidak perlu takut, tidak ada ceritanya pemerintah akan membunuh rakyatnya. Makanya mari ajak saudara, tetangga untuk vaksin demi kebaikan dan kesehatan," tuturnya.

Data diperoleh, dari total 39.966 KPM Bansos Tunai, pada hari pertama Petugas Kantor Pos Situbondo menyalurkan kepada penerima di Kelurahan Patokan dan Dawuhan (Kecamatan Situbondo) sebanyak 1.034 KPM. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021