Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, mulai menyalurkan bantuan uang tunai kepada ribuan pemilik warung kecil dan pedagang kaki lima yang terdampak kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Selain memberikan bantuan uang tunai masing-masing Rp300.000 kepada PKL dan warung kecil, Pemkab Banyuwangi juga mengalokasikan sembako untuk warga yang membutuhkan dan disalurkan secara bertahap, melengkapi berbagai skema bantuan dari pemerintah pusat.

"Target kami lebih dari 3.000 pemilik warung kecil, PKL, penjual nasi goreng, gorengan, warkop kecil, dan sebagainya. Kan jam operasional mereka dibatasi, juga tidak boleh makan-minum di tempat. Hari ini, bertahap terus besok dan selanjutnya terus disalurkan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas di Banyuwangi, Senin.

Menurut dia, nilai bantuan yang direncanakan sebesar Rp300.000 per warung kecil/PKL. Namun, dia menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omzet para pelaku usaha ultra mikro tersebut.

"Tapi, paling tidak semoga bisa membantu pemilik warung kecil dan PKL di masa PPKM darurat," tutur Bupati Ipuk.

Selain pedagang kaki lima dan pelaku usaha kecil, lanjut Ipuk, bantuan untuk pelaku seni, wisata, penyandang disabilitas, jasa transportasi, dan warga yang membutuhkan secara umum juga disiapkan dengan pemberian sembako yang mulai disalurkan bertahap pekan ini.

"Jadi begini, dari pemerintah pusat itu ada bantuan sosial tunai, bantuan pangan non-tunai, PKH, BLT dana desa, dan sembako juga. Nah, Pemkab Banyuwangi melengkapi juga dengan sembako, kita sudah siapkan. Yang pekan lalu sudah disalurkan juga hasil gotong royong ASN hampir 54 ton beras," paparnya.

Bupati Ipuk berharap para pedagang kaki lima, warung kecil agar tidak melihat nilai bantuan tersebut. Program ini merupakan solidaritas untuk membantu pelaku usaha ultra mikro sekaligus menjaga bantalan ekonomi warga. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021