Pemerintah Kabupaten Malang membuka rumah isolasi di tiap-tiap kecamatan yang ada di wilayah tersebut, seiring meningkatnya kasus konfirmasi positif COVID-19 dalam waktu beberapa pekan terakhir.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Malang Suwadji di Malang, Jawa Timur, Sabtu, mengatakan bahwa hingga saat ini ada 39 rumah tempat isolasi pasien positif COVID-19 yang tersebar di 33 kecamatan di wilayah tersebut.

“Ada sebanyak 39 tempat ruang isolasi tingkat kecamatan yang disiapkan. Lokasinya berdekatan dengan puskesmas setempat,” kata Suwadji, kepada ANTARA.

Suwadji menjelaskan dari 39 rumah isolasi yang tersebar di wilayah Kabupaten Malang tersebut, memiliki kapasitas mencapai 1.010 tempat tidur. Rumah isolasi tersebut, diperuntukkan bagi pasien konfirmasi positif COVID-19 dengan gejala ringan hingga sedang.

Sementara untuk pengawasan kondisi klinis pasien, lanjutnya, akan melibatkan para tenaga kesehatan yang ada di puskesmas terdekat. Sehingga, kondisi klinis pasien konfirmasi positif tersebut bisa termonitor dengan baik.

"Pengawasan dilakukan oleh puskesmas terdekat, dengan melibatkan tenaga kesehatan yang ada di desa dan puskesmas tersebut," katanya.

Rumah isolasi di tiap-tiap kecamatan itu, sebagian besar disiapkan di sekolah-sekolah pada masing-masing wilayah. Beberapa lokasi rumah isolasi itu, di antaranya adalah di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, dengan daya tampung 50 tempat tidur.

Kemudian, di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Kecamatan Sumberpucung dengan kapasitas 50 tempat tidur, dan SMPN 1 di Kecamatan Pakis, dengan kapasitas 81 tempat tidur. Selain di sekolah, rumah isolasi juga dibuka di beberapa gedung lainnya.

Gedung lain yang dipergunakan untuk rumah isolasi itu antara lain adalah, Aula Korwil Dinas Pendidikan di Kecamatan Gondanglegi, dengan kapasitas 20 tempat tidur, dan Gedung Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Kecamatan Kromengan, dengan 20 tempat tidur.

"Di beberapa kecamatan, rumah isolasi tersebut sudah mulai dipergunakan untuk perawatan pasien konfirmasi positif COVID-19," katanya.

Wilayah Kabupaten Malang, saat ini berada dalam status zona merah, atau wilayah dengan risiko tinggi penularan COVID-19. Di wilayah tersebut, saat ini tengah diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, untuk menekan penyebaran COVID-19.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 6.186 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 3.807 orang dilaporkan telah sembuh, 311 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Pewarta: Vicki Febrianto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021