Pemkot Malang telah menggelontorkan 325.910 dosis vaksin (261.407 dosis 1 dan 64.503 dosis 2) untuk memerangi COVID-19. "Jadi bicara program atau gerakan serbuan vaksin, kita (Pemkot Malang, red) terus bergerak dan tidak semata pada saat pelaksanaan PPKM Darurat. Dari total 346.640, telah terdistribusikan 94prsen," kata Wali kota Malang Sutiaji.

Karena meningkatnya angka positif COVID-19, tambah Wali Kota Sutiaji, serta mulai diberlakukannya persyaratan yang mengharuskan melampirkan dan menunjukkan bukti telah divaksin, antusiasme dan permintaan warga semakin tinggi.

Hal ini berbeda dengan sebelumnya, dimana untuk membangun partisipasi atau keaktifan masyarakat untuk vaksin masih sulit. “Kini dipaksakan oleh kondisi, makanya masyarakat berburu vaksin. Karena ada beberapa pelayanan yang memang mewajibkan harus menunjukkan kartu telah divaksin. Misalnya di bandara, calon penumpang pesawat harus menunjukkan bukti vaksin dulu baru bisa naik pesawat dan beberapa Perguruan Tinggi dalam pengurusan akademik juga mensyaratkan,” imbuh Sutiaji.

Untuk mendapatkan suntikan vaksin, masyarakat bisa mendatangi satu dari 80 tempat fasilitas layanan kesehatan (fasyankes). Dari 80 tempat itu terdiri dari 16 Puskesmas, 40 klinik, 24 rumah sakit. Terkait metode pelayanan vaksinasi, pemerintah telah menyiapka dua cara, yakni berbasis fasyankes milik pemerintah atau swasta maupun vaksinasi massal di tempat.

Wali Kota Sutiaji menambahkan Presiden Joko Widodo menargetkan vaksin dapat diberikan kepada 182 juta orang atau sekitar 70 persen penduduk. Angka itu menyesuaikan dengan target imunitas kelompok atau "herd immunity" yang dianggap ideal untuk melindungi masyarakat yang nantinya tak mendapat vaksinasi.

“Mulai dari Presiden, Wapres, bahkan Forkopimda di Kota Malang telah divaksin, itu menunjukkan dan memberikan sinyal tegas kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 itu aman sebelum digunakan dan harus menjangkau seluruh rakyat demi memutus rantai penularan virus corona secara permanen,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr. Husnul Muarif mengatakan pada penyelenggaraan awal program vaksinasi, pemerintah pusat telah menetapkan serta menentukan tahapan program vaksin.

Tahapan vaksinasi COVID-19 ini terdiri dari empat tahap, yakni Tahap I (Januari-Februari) sasarannya tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Tahap II (Maret-April) sasarannya petugas pelayanan publik, yakni TNI/Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal. Kemudian, para pekerja di bidang perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pada tahap dua, penerima vaksin COVID-19 juga termasuk kelompok usia lanjut atau berusia 60 tahun atau lebih.  Tahap III (Mei-Juni) sasarannya masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Tahap IV (Juli-selesai) sasarannya masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya dengan pendekatan klaster sesuai dengan ketersediaan vaksin. “Jumlah kuota dosis vaksin sepenuhnya dari pusat melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Begitu dosis habis, daerah akan mendapatkan tambahan kuota. Untuk Kota Malang tersisa 20.730 dosis yang itu dipergunakan untuk pelaksanaan vaksin dosis kedua,” beber dr. Husnul.

Pada 15 Juli 2021, Pemkot Malang mendapat tambahan kuota vaksin sebanyak 14 ribu dosis, sehingga total 34.730 dosis akan didistribusikan secara tuntas di pekan mendatang," kata Husnul.

Ditambahkan eks Direktur RSUD Kota Malang tersebut, jumlah vaksin untuk Kota Malang tidak hanya melalui Dinkes Kota Malang, tapi Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mengalokasikan dosis vaksin melalui jalur TNI dan Polri sebagai pengelolanya.

“Proses penambahan kuota vaksin juga sangat ditentukan oleh proses percepatan pendistribusian vaksin yang dikelola TNI dan Polri,” imbuh Husnul.

Husnul menjelaskan dalam menerjemahkan program atau gerakan serbuan vaksin, Pemkot Malang lebih memilih pola yang meminimalisasi potensi kerumunan massa yang berlebihan. Oleh karena itu, Pemkot Malang lebih mengoptimalkan fasyankes sebagai lokasi vaksinasi.
 
“Peserta terdata dan terdaftar secara berjenjang melalui RT/RW dan kelurahan. Kemudian data dikirim ke fasyankes untuk proses penjadwalan dan selanjutnya diberikan kepada peserta vaksin. Vaksinasi massal menjadi alternatif, namun tetap kami pertimbangkan aspek kerumunannya,” tutur pria ramah ini.


Langkah Taktis di Masa PPKM Darurat, Pemkot Malang melalui RSUD menambah 12 bed untuk pasien COVID-19 yang sebelumnya berjumlah 40 bed.

Wali Kota mengatakan, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Pangdam V Brawijaya dan juga Pangdivif 2 Kostrad Malang untuk penambahan Rumah Sakit (RS) Darurat. Saat ini, ada 100 bed ditambah 60 bed di RST dr. Soepraoen Malang.

Dari 160 bed yang disediakan itu, nantinya 70 persen digunakan untuk anggota TNI dan 30 persen untuk masyarakat umum. Dengan jalan ini diharapkan penanganan pasien COVID-19 di Kota Malang bisa lebih baik.

Wali Kota Sutiaji menyebutkan rumah isolasi (safe house) di Kota Malang masih bertumpu di Balai Diklat Pemprov Jl. Kawi dan ditopang dengan RS Lapangan di Ijen. Dengan makin tingginya angka kasus, kita akan memanfaatkan salah satu penginapan untuk kita jadikan safe house dengan kapasitas sekitar 80 bed.

“Saya sudah meminta Sekda dan kepala dinas untuk melihat keberadaan safe house tersebut. Insya Allah bisa digunakan dalam pekan-pekan ini,” tegas Sutiaji.

Beriringan dengan langkah langkah penambahan bed, Pemkot juga menambah tenaga pemulasaran, tenaga pemakaman dan tenaga penunjang call centre PSC 119.

Seperti diketahui, beberapa rumah sakit rujukan sudah mulai kuwalahan melakukan proses pemulasaran dan percepatan proses pemakaman. "Karenanya, selain menambah personel, saya perintahkan RSUD Kota Malang sebagai RS rujukan pemulasaran," kata Pak Aji.

Bahkan, opsi pemakaman mandiri oleh keluarga juga dipertimbangkan sebagai wujud ketangguhan di masa COVID-19. Tentu tetap memperhatikan prosedur yang ada.

Dalam upaya preventif dan penegakan disiplin, operasi yustisi dan sosialisasi PPKM Darurat gencar dilakukan dari tingkat kota hingga kelurahan. Sekitar 281 operasi dilakukan Pemkot Malang dalam periode PPKM Darurat, yang meliputi sosialisasi aturan, penyemprotan disinfektan, penyampaian bantuan bagi warga isolasi mandiri (isoman), pengantaran jenazah COVID-19 ke tempat pemulasaraan, pemakanan jenazah COVID-19, testing, tracing, dan swab, serta monitoring bantuan sosial (bansos) dan vaksinasi. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021