Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial kepada warga di kabupaten setempat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat.

Pembagian paket bansos PPKM darurat tersebut dilakukan bersama Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Polda Jatim Kombes Pol Bagus Srigustian dan PJU Polres Madiun yang menyasar sejumlah pedagang di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun.

"Kegiatan pembagian bansos ini sebagai bentuk kepedulian Polres Madiun terhadap masyarakat Kabupaten Madiun, khususnya para pedagang Pasar Pagotan yang terdampak penerapan PPKM darurat di masa pandemi sekarang ini," ujar Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan di Madiun, Jumat.

Pihaknya berharap bantuan yang diberikan tersebut dapat membantu masyarakat yang terdampak COVID-19, utamanya di saat PPKM darurat saat ini. Adapun, bantuan sosial tersebut berupa paket sembako untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari.

Selain membagikan bansos, Kapolres dan jajarannya juga melakukan sosialisasi ke warga akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam beraktivitas guna mencegah penularan COVID-19. Pihaknya juga meminta warga Kabupaten Madiun untuk berada di rumah saja dan keluar rumah jika hanya memiliki kebutuhan yang mendesak.

Secara total kasus COVID-19 di daerah Kabupaten Madiun hingga Jumat (16/7) mencapai 5.468 orang. Dari jumlah itu, 4.700 orang di antaranya telah sembuh, 419 orang masih dalam pemantauan, dan 349 orang meninggal dunia.

Tambahan kasus konfirmasi baru pada Jumat ini sebanyak 132 orang, sembuh 50 orang, dan meninggal dunia tujuh orang.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021