Pimpinan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat merealisasikan rencana menambah tempat pemakaman umum baru di Waru Gunung, setelah lahan di TPU Keputih dan Babat Jerawat mulai penuh.

"Katanya ada wacana membuat makam baru di Waru Gunung, Pak Sekda (Sekretaris Daerah) Surabaya kemarin bilangnya begitu," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Laila Mufidah di Surabaya, Kamis.

Menurut dia, jumlah kematian akibat COVID-19 di Surabaya tiap hari terus bertambah sehingga berdampak terhadap kapasitas pemakaman di dua TPU yang dimiliki Pemkot Surabaya, yakni Keputih dan Babat Jerawat.

"Kalau cuma Keputih dan Babat Jerawat ya kurang. Sehari saja yang meninggal sampai 120 orang," katanya.

Sebagai solusinya, Pemkot Surabaya telah menyiapkan tambahan lahan makam baru di kawasan Waru Gunung yang luas lahannya diperkirakan 10 hektare. Hanya saja, sampai saat ini lokasi tersebut belum digunakan.

"Tempat pemakaman umum di Surabaya perlu ditambah. Aset pemkot kan banyak, jadi bisa digunakan dalam situasi seperti ini. Bisa saja rencana awal membuat pemakaman baru di Waru Gunung diwujudkan," ujarnya.

Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono sebelumnya mengatakan dalam rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Surabaya pada Senin (12/7), pihaknya mengusulkan kepada pemkot agar pemakaman jenazah COVID-19 bisa dilakukan di makam-makam kampung dan tidak selalu di pemakaman khusus, seperti TPU Keputih.

"Asalkan ada persetujuan RT/RW untuk dimakamkan di kampung dan sesuai prokes yang ketat. Termasuk tidak ada warga yang bergerombol," ujarnya.

Usulan itu disampaikan karena waktu tunggu pengambilan jenazah selama ini dikeluhkan lama, yakni 1x24 jam, bahkan lebih.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Surabaya Anna Fajriatin mengatakan lokasi yang direncanakan dibuat makam baru belum bisa dipakai dalam waktu dekat ini.

"Dari luasan sekitar 10 hektare itu ada sebagian yang masih proses pembebasan lahan. Kami akan rapatkan soal itu," katanya.

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021