Kepala Klinik Imam Bonjol Kediri dokter Febrian Purwati Ningrum mengajak warga yang mampu untuk mendaftarkan diri dan keluarga dalam Program JKN. 

Dokter Febri mengatakan, masyarakat yang mendaftarkan diri saat kondisinya sehat memiliki kontribusi yang besar dalam menjaga kesinambungan program asuransi sosial ini.

"Iuran yang dibayarkan saat sehat bermanfaat bagi orang lain yang membutuhkan layanan kesehatan. Kalaupun tidak berobat bukan berarti kepesertaannya tidak bermanfaat. Manfaatnya nyatanya adalah perasaan tenang karena kebutuhan kita telah terjamin," kata Febri di Kediri, Jawa Timur, Jumat.

Dokter yang membuka praktik di Jalan Imam Bonjol Kediri ini mengemukakan bahwa kebanyakan peserta JKN yang berkunjung ke Kliniknya adalah pekerja, baik swasta maupun PNS.  

Ia juga mengatakan, mayoritas pasien yang berkunjung ke kliniknya merupakan pasien JKN-KIS. Persentase pasien non-JKN yang berkunjung ke Kliniknya diperkirakan tidak lebih dari 15 persen saja. 

Menurut dia, peningkatan aksesibilitas peserta JKN terhadap layanan kesehatan terus meningkat pesat.

"Terus meningkat hingga saat ini mendominasi di Klinik kami. Hal ini merupakan hal positif karena peningkatan akses layanan kesehatan tentu diiringi dengan peningkatan kualitas hidup," ujar dia.

Ia juga menilai iuran JKN-KIS merupakan konsekuensi yang sangat murah bila dibandingkan dengan manfaat yang diterima oleh Peserta. Dengan iuran satu persen dari upah, kebutuhan layanan kesehatan secara komprehensif dapat diterima oleh peserta sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Kami yang menyelenggarakan layanan kesehatan menyaksikan hal ini setiap hari, tentang bagaimana peserta JKN mendapatkan layanan tanpa menghawatirkan biaya. Peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa batasan tertentu kecuali kesembuhan itu sendiri. Mulai dari penyakit ringan hingga penyakit berat, mulai dari dokter umum hingga tindakan oleh dokter sub-spesialis, semua dijamin sesuai prosedur dan indikasi medis. Inilah yang disebut dengan layanan komprehensif," jelas Febri. 

BPJS Kesehatan merupakan penyelenggara program Jaminan Kesehatan hingga kini juga terus berupaya meningkatkan kepesertaan guna mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).

Melalui SK yang diterbitkan oleh Wali Kota dan Bupati, BPJS Kesehatan kukuh menjalankan perintah untuk mendaftarkan penduduk yang dibiayai oleh pemerintah daerah. 

Data BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kediri menunjukkan 89 persen penduduk Kediri telah terdaftar sebagai Peserta JKN-KIS. (*)
 

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021