Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya mengeluarkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) untuk civitas akademika sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19 yang kembali melonjak.

Surat Edaran WFH selama 12 hari yakni mulai tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2021 ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Teknologi dan Sistem Informasi ITS, Ahmad Rusdiansyah pada tanggal 28 Juni 2021.

"Benar, Warek III ITS telah mengeluarkan SE yang berisi tentang kebijakan WFH untuk civitas per tanggal 29 Juni hingga 12 Juli 2021," kata Kepala Unit Komunikasi Publik (UKP) ITS, Anggra Ayu Rucitra saat dihubungi di Surabaya, Kamis.

Anggra sapaan akrabnya tak menampik SE tersebut dikeluarkan karena adanya civitas akademika yang terpapar COVID-19.

"Ya pasti ada ya (civitas yang terpapar COVID-19), melihat meningkatnya positive rate di Indonesia," ujar Anggra.

Adapun isi SE WFH ITS antara lain pertama, membatasi kegiatan fisik di lingkungan kampus ITS dengan melakukan WFH selama 10 hari kerja mulai 29 Juni 2021 sampai dengan 12 Juli 2021, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi.

Kedua, kebijakan tidak berlaku untuk pegawai yang bertugas sebagai SKK/Sarpras/K3L/pegawai Medical Center.

Ketiga, dalam hal kegiatan layanan tugas kedinasan di unit kerja/Departemen yang bersifat penting dan tidak dapat ditunda selama kebijakan WFH, unit kerja/Departemen dapat menugaskan pegawai untuk piket/hadir/Work From Office/WFO di kampus/kantor sebanyak satu pegawai setiap hari kerja.
 
Pimpinan Unit Kerja/Departemen dapat menugaskan pegawai untuk WFO lebih dari satu pegawai, dengan terlebih dahulu mengajukan dan memperoleh ijin dari Wakil Rektor Bidang SDMO dan TSI, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan secara ketat.

Keempat, pengaturan piket/hadir kerja/WFO pegawai diserahkan sepenuhnya kepada pimpinan/Ketua Satgas COVID-19 unit kerja/Departemen.

Terakhir, bagi pegawai yang terjadwal untuk mengikuti kegiatan vaksinasi COVID-19 di Kampus ITS, tetap wajib hadir dalam kegiatan tersebut.

"Akan dibuatkan surat edaran lanjutan, melihat perkembangan kasus. Semoga dengan imbauan WFH dan tidak ke mana mana, bisa memutus rantai penyebaran COVID-19," katanya.(*)

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021