Lonjakan kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur benar-benar menyita perhatian publik dan menjadi perhatian hampir semua kalangan, baik oleh pemkab setempat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ratusan orang terkonfirmasi positif terpapar virus corona jenis baru ini, bahkan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur melaporkan diantara warga yang terpapar itu ditemukan varian baru COVID-19, yakni B.1617.2 Delta atau varian India.

Corona varian baru atau biasa disebut varian Delta ini, spesifikasinya berbeda, dan penyebarannya lebih cepat, dibanding dengan varian lainnya.

Sebagai contoh kasus, penyebaran cepat varian Delta di Inggris yang sebelumnya didominasi oleh varian alfa. Setelah masuknya varian Delta dari India yang lebih cepat menyebar, saat ini 90 persen penularan baru di negara itu berasal dari varian Delta. Kecepatannya varian ini di Inggris bisa meningkat 70 persen kasusnya hanya dalam waktu dua pekan.

Lonjakan kasus positif COVID-19 di Jawa Timur, khususnya di Bangkalan, bisa jadi karena masuknya varian Delta ini.

Selain itu, tingkat keparahan pasien yang terkena varian baru juga cukup tinggi. Hal itu terbukti pasien yang datang ke rumah sakit sudah dalam keadaan cukup berat atau parah.

Temuan adanya corona varian baru pada lonjakan kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur ini, tentu saja membuat daerah lain yang berdekatan dengan Bangkalan bertindak cepat melakukan antisipasi. Sebut saja Surabaya.

Pemkot Surabaya langsung melakukan penyekatan di Jembatan Suramadu sisi Surabaya kepada warga Madura yang hendak masuk Surabaya dengan melakukan tes cepat antigen. Alasannya karena Pemkot Surabaya tidak ingin ledakan yang terjadi di Bangkalan berimbas juga pada Surabaya.

Hasilnya di luar dugaan. Dalam tiga hari saja, sebanyak 239 orang pengendara yang melintasi pos penyekatan Jembatan Suramadu sisi Kota Surabaya dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen yang dilakukan petugas kesehatan setempat, dari total 13.735 orang pengendara yang dites.

Dalam perkembangan berikutnya, penyebaran tidak hanya dilakukan di sisi Surabaya, akan tetapi juga di sisi Madura untuk mengurai terjadinya penumpukan kendaraan dari Madura ke Surabaya.

Akibat abai prokes

Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron menyatakan, lonjakan kasus COVID-19 di kabupaten paling barat Pulau Madura itu, salah satunya karena masyarakat abai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Banyak warga yang tidak menggunakan masker, tidak mengindahkan larangan berkerumun, terutama saat liburan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. Berbagai jenis kegiatan yang mengundang kerumunan massa tetap digelar, meski dari beberapa kegiatan yang digelar sebagian telah dibubarkan paksa oleh petugas.

Saat menyampaikan paparan dalam rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim di Pendopo Agung Pemkab Bangkalan pada 17 Juni 2021, Bupati menjelaskan, kasus baru COVID-19 di wilayah itu mencapai angka 322 dalam dua pekan terakhir, dengan jumlah kasus tertinggi di Kecamatan Arosbaya, Klampis, Geger, dan Bangkalan. Data terhitung sejak tanggal tanggal 10 April hingga 7 Juni 2021.

Tentu saja, lonjakan kasus baru COVID-19 yang mencapai ratusan ini, bukan angka yang sedikit, mengingat daya tampung atau ruang isolasi yang tersedia di Bangkalan hanya berjumlah puluhan saja.

Akibatnya, Satgas COVID-19 pemkab setempat terpaksa menyiapkan ruang isolasi tambahan.

Untuk pasien COVID-19 yang positif, akan tetapi tidak mengalami gejala atau yang diistilahkan dengan orang tanpa gejala (OTG), maka tim Satgas COVID-19 Bangkalan menempatkan mereka di Balai Diklat Pemkab Bangkalan, lalu di asrama mahasiswa di kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Bangkalan dan membuat rumah sakit lapangan di Jembatan Suramadu, sisi Madura.

Lonjakan kasus baru COVID-19 di Kabupaten Bangkalan ini, dalam perkembangannya juga berdampak ke kabupaten lain yang ada di Pulau Madura, seperti Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Sumenep.

Kasus aktif baru di tiga kabupaten di Pulau Garam tersebut, yakni Sampang, Pamekasan dan Sumenep juga meningkat, sehingga penyekatan juga dilakukan serentak oleh pemkab di tiga kabupaten tersebut.

Penyekatan kendaraan bermotor di tiga kabupaten ini digelar di pintu masuk menuju kabupaten masing-masing. Di Sampang digelar di pintu gerbang menuju Kota Sampang, di Pamekasan di terminal barang di Jalan Raya Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, di Kabupaten Sumenep penyekatan digelar di Desa Rombasan, Kecamatan Pragaan.

Dari tiga lokasi penyekatan yang digelar oleh pemkab ini, ditemukan empat pengendara kendaraan bermotor positif COVID-19 berdasarkan hasil tes cepat antigen dan semuanya berasal dari Kabupaten Bangkalan.

Pola penyekatan dan pemberlakuan tes cepat antigen sebagaimana diterapkan di Kabupaten Sampang, Pamekasan dan Sumenep ini, sebagai bentuk antisipasi masuknya warga dari luar daerah yang terpapar COVID-19 di daerahnya masing-masing.

Namun dalam perkembangannya, pola penyekatan dan tes cepat antigen menimbulkan masalah baru. Volume pengemudi dengan jumlah banyak justru menyebabkan terjadinya kerumunan di lokasi penyekatan yang merupakan larangan dalam pemberlakuan protokol kesehatan.

SIKM

Akibat terjadi kerumunan di lokasi penyekatan itulah, maka pemerintah, dalam ini Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan akhirnya bersepakat untuk memberlakukan penggunaan surat izin keluar masuk (SIKM).

Mulai 21 Juni 2021, tidak ada lagi aktivitas penyekatan dan pelaksanaan tes cepat antigen di lokasi Suramadu sisi Madura dan Surabaya.

Menurut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, kebijakan memberlakukan SIKM ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi antara Pemprov Jatim bersama Forkopimda Kabupaten Bangkalan yang diselenggarakan pada Sabtu (19/6) di Rest Area BPWS Bangkalan.

Dengan demikian, warga Madura banyak yang beraktivitas dan bertugas dinas di Kota Surabaya sehingga harus bolak-balik Bangkalan-Surabaya, tidak perlu lagi antre di lokasi penyekatan, akan tetapi cukup dengan menunjukkan SIKM.

SIKM diutamakan bagi warga yang setiap hari pulang pergi Bangkalan-Surabaya seperti pedagang, buruh, pekerja informal, pegawai swasta, dan pegawai pemerintah, dan dikeluarkan oleh kantor kecamatan sesuai wilayah tempat tinggal pemohon dan berlaku tujuh hari sejak tanggal dikeluarkan.

Warga yang hendak mengajukan permohonan SIKM harus melampirkan hasil negatif tes pemeriksaan antigen dan surat keterangan dari instansi tempat bekerja dan/atau surat keterangan lain yang sesuai dengan aktifitasnya dari pihak terkait.

Pelayanan tes cepat antigen dilaksanakan oleh RSUD Syamrabu dan puskesmas se-Kabupaten Bangkalan setiap hari kerja mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB tanpa biaya atau gratis. Bagi pelintas yang tidak mengurus SIKM tetap mengikuti proses penyekatan melalui tes cepat antigen.

Hasilnya memang efektif, dan tidak lagi terjadi penumpukan pengendara kendaraan bermotor di lokasi penyekatan. Dan melalui pemberlakuan SIKM ini, maka upaya untuk melakukan deteksi dini warga yang positif COVID-19 akan meluas.  "Hasilnya akan lebih efektif," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron.

Setelah di Suramadu, SIKM selanjutnya diberlakukan di tiga lokasi penyekatan di kabupaten lain di Madura, yakni Sampang, Pamekasan dan Kabupaten Bangkalan. SIKM juga mampu menekan mobilitas masyarakat karena semakin tinggi mobilitas maka penyebaran COVID-19 bisa semakin cepat dan meluas.

Pada saat yang sama, juga digelar vaksinasi massal kerja sama antara pemkab, dan Polres setempat, sebagai upaya untuk menambah kekebalan massa masyarakat, guna mencegah penyebaran COVID-19.

Vaksinasi, testing dan SIKM merupakan upaya menekan penyebaran COVID-19, namun yang lebih penting adalah ketaatan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan sehingga virus corona tidak mempunyai kesempatan hijrah dari satu manusia ke manusia lainnya.


 

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021