Fakultas Hukum Universitas Jember bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Jember meluncurkan inovasi baru Pos Bantuan Hukum (Posbankum) daring agar semakin banyak masyarakat kurang mampu yang mengalami masalah mendapatkan bantuan hukum.

Peluncuran Posbankum tersebut dilakukan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur Herry Swantoro dari Surabaya dan disaksikan secara luring oleh Rektor Unej Iwan Taruna dan forkopimda di gedung serbaguna Fakultas Hukum Unej, Rabu.

"Layanan bantuan hukum yang kami gagas bekerjasama dengan PN ternyata mendapatkan sambutan positif dari warga Jember," kata Dekan Fakultas Hukum Unej Dr. Bayu Dwi Anggono di Jember.

Ia mengatakan adanya pandemik COVID-19 membuat mobilitas warga menjadi terbatas, apalagi pemerintah juga menganjurkan menghindari kerumunan, sehingga Fakultas Hukum Unej memperluas bentuk layanan bantuan hukum dengan meluncurkan Posbankum daring.

"Tujuannya memberikan layanan bantuan hukum seluas-luasnya kepada warga Jember sekaligus menjadi bukti nyata manfaat keberadaan Unej melalui bentuk pengabdian kepada masyarakat," tutur-nya.

Menurut ia, adanya Posbankum daring juga ikut mewujudkan prinsip setiap orang memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan antusias masyarakat untuk memanfaatkan Posbankum cukup tinggi.

"Tercatat Januari hingga Juni 2021 sudah ada 171 warga Jember yang memanfaatkan layanan bantuan hukum FH Unej, padahal tahun lalu warga yang memanfaatkan sebanyak 173 pemohon selama setahun," ucap-nya.

Pakar hukum Tata Negara itu lantas mencontohkan beberapa layanan yang bisa diakses oleh masyarakat Jember, di antaranya konsultasi perubahan nama, pengajuan wali, proses adopsi anak, penetapan status kematian dan lainnya.

"Masyarakat yang membutuhkan layanan bantuan hukum secara daring bisa mengaksesnya melalui laman fh.unej.ac.id dan laman tilikdesa.pn-jember.go.id," ujarnya.

Sementara Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi keberadaan dua fasilitas baru yakni Posbankum daring dan Tilik desa semakin memantapkan langkah Jember menuju Kabupaten Sadar Hukum.

"Kami akan memberikan bantuan perangkat keras di tiap kecamatan dan desa untuk mendukung fasilitas Posbankum daring dan Tilik Desa," katanya.

Hendy juga minta Fakultas Hukum Unej mengerahkan mahasiswanya agar menyosialisasikan keberadaan Posbankum daring dan Tilik Desa melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata karena banyak warga yang terjerat kasus hukum karena minim-nya pengetahuan dan akses hukum.

Sementara Rektor Unej Iwan Tarina mengatakan keberadaan Posbankum daring dan Tilik Desa perlu didukung sosialisasi yang masif dan literasi digital agar semua warga mengetahui dan dapat mengakses layanannya.

"Saya mengapresiasi adanya sinergi antara FH Unej, PN Jember dan Pemkab Jember. Kerjasama itu menunjukkan bahwa unsur eksekutif, yudikatif, serta pendidikan bisa bersatu mewujudkan program yang pro-rakyat," katanya.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021