Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko menyatakan pos penyekatan tes usap antigen di Jembatan Suramadu, baik di sisi Bangkalan dan sisi Surabaya ditiadakan.
"Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," kata Gatot di Surabaya, Rabu.
Gatot menjelaskan keputusan ini diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev), di mana ada penurunan kasus dari warga yang dites usap di penyekatan Suramadu.
"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari, dari hasil analisa dan evaluasi sudah ada penurunan masyarakat yang positif COVID-19. Maka, kami melakukan relaksasi ini," ujarnya.
Sebagai gantinya, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara acak terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," katanya.
Perwira dengan tiga melati emas itu menegaskan pihaknya kini fokus menangani penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyekatan di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan dan penyekatan di Sampang.
"Di Suramadu tidak ada pemeriksaan SIKM, digeser ke penyekatan yang ada di delapan desa lima kecamatan zona merah dan penyekatan di Sampang, Bangkalan dan daerah lain di Madura," imbuhnya.
Selain itu, ada sejumlah petugas gabungan yang akan bekerja sama dalam penanganan COVID-19 di Bangkalan.
"Ada petugas gabungan dari TNI dan pemerintah. Ada juga petugas dari Polda, Kodam V/Brawijaya. Ada pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi," katanya.
Dari seluruh upaya ini, Gatot berharap penyebaran COVID-19 di delapan desa berzona merah yang ada di lima kecamatan Bangkalan bisa segera diatasi.
"Harapan ke depannya delapan zona merah ini bisa menjadi zona oranye, kuning, bahkan bisa hijau," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Jadi pos penyekatan yang ada di sisi Bangkalan itu dicabut dan juga pos yang ada di sisi Surabaya ini akan kami cabut," kata Gatot di Surabaya, Rabu.
Gatot menjelaskan keputusan ini diambil setelah digelarnya analisa dan evaluasi (anev), di mana ada penurunan kasus dari warga yang dites usap di penyekatan Suramadu.
"Penyekatan di Suramadu kan sudah 14 hari, dari hasil analisa dan evaluasi sudah ada penurunan masyarakat yang positif COVID-19. Maka, kami melakukan relaksasi ini," ujarnya.
Sebagai gantinya, masyarakat yang melintas di Jembatan Suramadu diwajibkan membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Untuk masyarakat yang dari Madura kami berharap membawa SIKM yang bisa didapatkan di kecamatan maupun kelurahan RT RW. Kita akan fokuskan pada pengecekan secara acak terhadap SIKM. Fokus kita di Bangkalan," katanya.
Perwira dengan tiga melati emas itu menegaskan pihaknya kini fokus menangani penyebaran COVID-19 dengan melakukan penyekatan di delapan desa di lima kecamatan yang ada di Bangkalan dan penyekatan di Sampang.
"Di Suramadu tidak ada pemeriksaan SIKM, digeser ke penyekatan yang ada di delapan desa lima kecamatan zona merah dan penyekatan di Sampang, Bangkalan dan daerah lain di Madura," imbuhnya.
Selain itu, ada sejumlah petugas gabungan yang akan bekerja sama dalam penanganan COVID-19 di Bangkalan.
"Ada petugas gabungan dari TNI dan pemerintah. Ada juga petugas dari Polda, Kodam V/Brawijaya. Ada pasukan Brimob yang membantu penyekatan, lalu petugas lainnya ada yang membagi sembako dan bantuan. Selain itu, ada petugas yang ikut mengawasi proses vaksinasi," katanya.
Dari seluruh upaya ini, Gatot berharap penyebaran COVID-19 di delapan desa berzona merah yang ada di lima kecamatan Bangkalan bisa segera diatasi.
"Harapan ke depannya delapan zona merah ini bisa menjadi zona oranye, kuning, bahkan bisa hijau," ujarnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021