Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sidoarjo mewajibkan kepada pedagang rutin melakukan tera alat timbang sebagai upaya mendukung Kabupaten Sidoarjo sebagai kabupaten tertib ukur.

Kepala Dinas Perindag Kabupaten Sidoarjo Tjarda mengatakan pihaknya mewajibkan kepada pedagang secara rutin menera timbangannya agar tidak ada kesan beli di pasar tradisional timbangannya tidak pas.

"Konsumen sekarang cerdas, jangan sampai konsumen memberikan kesan bahwa beli di pasar tradisional atau pasar rakyat ini tidak jujur, kalau ada kesan seperti itu pastinya konsumen memilih lebih baik beli di supermarket dengan harga lebih tinggi tapi ukurannya pas," ucapnya di sela pembinaan kepada 100 pedagang pasar di kabupaten setempat, Selasa.

Ia mengatakan keberhasilan penataan pasar tradisional tergantung juga kepada pedagang itu sendiri. Rasa memiliki pasar diharapkan ada dari para pedagang.

"Untuk itu kualitas dan pengetahuan dari para pedagang perlu ditingkatkan," katanya.

Ia mengatakan, salah satunya melalui kegiatan peningkatan pengetahuan terkait bagaimana mengelola barang dagangan agar menarik.

"Bagaimana meningkatkan omzet dagangannya juga akan diberikan oleh narasumber," tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Sidoarjo Subandi berharap pedagang pasar bisa memelihara pasar dengan benar supaya tercipta pasar tertib dan bersih diminta diwujudkan oleh pedagang itu sendiri.

"Itu kan harapan kita semua sehingga omzet bapak ibu meningkat," ucapnya.

Ia berharap kesadaran para pedagang pasar dalam menjaga kebersihan tempatnya berjualan. Setelah berjualan, pedagang diminta dapat meluangkan waktu sebentar untuk membantu membersihkan lingkungan sekitar kios atau los berjualan.

Pedagang, kata dia, diminta merubah pola pikir bahwa pasar hanya dimanfaatkan untuk berjualan saja. Pedagang harus memiliki pola pikir ikut memiliki pasar sehingga timbul niat untuk merawat pasar bersama.

"Harapan kami kesadaran saudara terhadap kebersihan dan marilah kita pahami pengertian bersama pasar itu sebenarnya untuk siapa dan harus diapakan," katanya.

Ia juga meminta kepada pedagang mengubah imej pasar tradisional yang jelek dapat berubah. Oleh karenanya dukungan pedagang pasar sangat dibutuhkan sehingga nantinya pasar tradisional mampu bersaing dengan pasar swasta.

"Sinergitas bersama pemangku pasar akan mampu memberi kepercayaan kepada masyarakat umum untuk tidak lagi memandang pasar tradisional dengan image pasar yang jelek dan mampu menghidupkan pasar tradisional untuk mampu bersaing dengan pasar swasta," ucapnya.

Saat ini, kata dia, terdapat sebanyak 19 pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo. Jumlah seluruh pedagang mencapai 11.802 orang.

"Kami mengingatkan kepada para pedagang agar tetap waspada terhadap pandemi COVID-19 yang terjadi. Protokol kesehatan COVID-19 wajib diterapkan dalam aktifitas jual beli. Memakai masker wajib dilakukan," ujarnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021