Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Selasa, memanggil pemilik sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu berinisial JE untuk diperiksa sebagai saksi terlapor atas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah tersebut.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan pemanggilan terhadap JE. Namun pihaknya belum mendapat kepastian maupun konfirmasi apakah terlapor akan memenuhi panggilan. 

"Rencana dipanggil hari ini terlapor, kami belum tahu akan datang atau tidak," ujarnya saat di Mapolda Jatim. 

Gatot melanjutkan sejauh ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Pasalnya, polisi masih membentuk konstruksi dalam penyidikan, seperti mengumpulkan keterangan dari para saksi termasuk terduga korban dan pelaku. 

"Tersangka belum, kami masih mengumpulkan keterangan saksi supaya kuat," katanya. 

Sejauh ini polisi telah memerikasa sebanyak 16 saksi. Namun tidak disebut rinci, mereka terdiri dari saksi mata atau saksi korban. Selain itu, polisi masih membuka saluran siaga alias hotline untuk korban yang ingin mengadu. 

"Saksi sekarang sudah ada 16 (orang)," ujarnya. (*)
 

Pewarta: Willy Irawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021