Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Jember, Jawa Timur, terus mengalami peningkatan dengan tambahan 19 kasus positif baru per tanggal 21 Juni 2021.

"Hari ini ada tambahan 19 kasus positif baru, sembilan pasien dinyatakan sembuh, dan satu kasus meninggal dunia," kata Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr Alfi Yudisianto saat dikonfirmasi per telepon di Jember, Senin malam.

Menurutnya, penambahan kasus positif baru di Jember meningkat selama beberapa hari terakhir, yakni pada Kamis (17/6) tercatat 10 kasus positif baru, selanjutnya Jumat (18/6) sebanyak 14 kasus, Sabtu (19/4) tambah 12 kasus, Minggu (20/6) tercatat 14 kasus, dan Senin ini ada tambahan 19 kasus.

"Penyebab terpaparnya pasien positif COVID-19 yang paling banyak dari kasus suspek, yakni pasien datang ke rumah sakit dengan gejala COVID-19 dan setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya positif," tuturnya.

Ia mengatakan tren meningkatnya kasus positif tersebut hampir terjadi di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur, sehingga Dinas Kesehatan Jember meminta semua rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 untuk menambah kapasitas ruang isolasi.

"Jember masuk zona oranye (jingga) yakni penyebaran virus Corona dengan risiko sedang. Hanya lima kabupaten/kota di Jatim yang zona kuning, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Pamekasan, dan Sumenep," ujarnya.

Alfi mengatakan tren penambahan kasus positif baru selama Juni 2021 yang tertinggi terjadi pada 11 Juni 2021 tercatat 24 kasus dari klaster keluarga di Kecamatan Tanggul dan beberapa kecamatan.

Bupati Jember Hendy Siswanto meminta pejabat di tingkat bawah untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap kepatuhan warga akan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah seiring dengan meningkatnya kasus COVID-19.

"Pejabat paling bawah seperti RT/RW perannya sangat berpengaruh terhadap langkah pencegahan COVID-19, sehingga PPKM harus ada konsistensi dan jangan sampai lengah," katanya.

Bupati yang juga Ketua Satgas menginstruksikan peranan muspika memantau laju persebaran COVID-19 di kecamatan masing-masing.

"Meskipun zona hijau, jangan sampai kendor karena masih banyak warga yang abai dan teledor menerapkan protokol kesehatan 5M seperti memakai masker yang sering diabaikan," ucapnya.

Hendy juga mengingatkan kepala desa untuk mengalokasikan dana desa sebesar 8 persen untuk penanganan COVID-19 di desa masing-masing sesuai dengan ketentuan.

Berdasarkan data jumlah kasus COVID-19 di Jember hingga 21 Juni 2021 tercatat total-nya 7.199 kasus positif dengan kasus aktif sebanyak 90 kasus (1,25 persen), pasien sembuh 6.618 orang, dan 491 kasus meninggal dunia.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021