Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, segera menambah tempat tidur di ruang ICU maupun non-ICU rumah sakit rujukan pasien COVID-19 sebagai upaya antisipasi terjadinya lonjakan kasus.

Dari data sebaran COVID-19 Jatim, Kabupaten Banyuwangi secara akumulatif hingga hari ini tercatat sebanyak 6.902 kasus, dengan rincian 5.923 pasien sembuh, meninggal 701 orang, dan kasus aktif dalam perawatan 278 pasien.

"Tadi kami susun upaya menambah tempat tidur untuk antisipasi. Tapi, semoga kasus segera melandai, sehingga penambahan tempat tidur di rumah sakit tidak diperlukan," kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas dalam Rakor Penanganan COVID-19 di Pendopo Kabupaten Banyuwangi, Senin.

Ipuk menyebutkan untuk rasio keterpakaian tempat tidur di ruang non-ICU rumah sakit rujukan di Banyuwangi hingga saat ini sekitar 37 persen, sedangkan ruang ICU okupansinya mencapai 70 persen.

"Kita perlu bekerja bersama-sama agar Banyuwangi tidak sampai mengalami ledakan. Ini antisipasi demi kebaikan bersama," katanya.

Kendati berdasarkan laporan pemantauan Satgas COVID-19 Pusat tingkat kepatuhan protokol kesehatan Banyuwangi menempati peringkat empat dalam memakai masker dan peringkat enam menjaga jarak di Jawa Timur, Bupati Ipuk meminta semuanya tetap harus waspada dan tidak lengah.

Ipuk juga meminta satgas untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan testing, tracing, dan treatment, yang merupakan kunci penanganan COVID-19.

"Kunci penanganan COVID-19 ini kan ibarat segera memisahkan air dan minyak. Pisahkan yang sehat dan yang sakit agar tidak terjadi penularan. Tracing misalnya, terus diintensifkan terhadap kontak erat warga yang positif. Kenaikan kasus COVID-19 di Banyuwangi dalam beberapa hari ini karena memang tracing dilakukan intensif oleh Dinkes," katanya.

Dandim 0825/ Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto mengatakan kenaikan kasus COVID-19 di kabupaten ujung timur Pulau Jawa itu menjadi evaluasi bersama.

"Kita harus menjaga agar tidak menjadi ledakan kasus. Kita rem, kita harus tegakkan prokes. Kalau aparat menegakkan prokes, jangan berprasangka buruk dulu, karena ini untuk kebaikan semuanya," ujarnya.

Mengenai perizinan hajatan, Dandim menambahkan meskipun masih diperbolehkan tapi tetap dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Apabila masih bisa ditunda, kami mengimbau untuk ditunda. Kondisi ini membutuhkan kesadaran bersama," tuturnya.

Rapat koordinasi penanganan COVID-19 ini, dihadiri Dandim 0825, Wakapolresta AKBP Didik Hariyanto, perwakilan Lanal Banyuwangi, dan para kepala OPD. Rapat juga diikuti secara daring oleh camat, kepala desa/kelurahan, dan jajaran puskesmas se-Banyuwangi. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021