Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat adanya lonjakan kasus baru positif COVID-19 signifikan dalam beberapa hari terakhir akibat terjadi kelonggaran serta masyarakat lalai menerapkan disiplin protokol kesehatan.

Sejak dua hari terakhir (Senin-Selasa), jumlah kasus baru positif COVID-19 bertambah sebanyak 41 orang dari kasus aktif sebelumnya (kasus aktif hasil rilis terakhir) sebanyak 43 orang.

"Dalam dua hari terakhir petugas kami melakukan tes usap berbasis PCR terhadap hasil tracing sebanyak 124 orang, dan 41 orang di antaranya hasilnya positif Pak Bupati," kata Pelaksana Tugas Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Dwi Herman Susilo dalam Rapat Koordinasi Penganganan COVID-19 di Ruang Intellegence Room Pemkab Situbondo, Selasa malam.

Namun demikian, menurut dia, 41 kasus baru positif Coronavirus itu masih belum dirilis atau belum masuk data sebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), karena mekanisme penambahan kasus baru dilaporkan pukul 12:00 WIB ke Pemprov Jatim.

"41 kasus baru positif COVID-19 tersebut besok baru kami rilis (dilaporkan)," katanya.

Rapat koordinasi pengendalian Coronavirus yang dihadiri seluruh Satgas COVID-19 (bupati, wabup, Dandim, kapolres, petugas kesehatan, BPBD, Satpol PP), juga terungkap penularan virus corona terbanyak adalah klaster keluarga (menulari keluarga).

"Dari hasil tracing penambahan kasus baru COVID-19 terbanyak klaster keluarga, klaster pengajian keluarga, klaster warung kopi, dan bahkan ada sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Banyuputih juga terpapar COVID-19, dan UGD puskesmas juga kami tutup sementara," kata petugas dari Dinas Kesehatan saat memaparkan sebaran COVID-19.

Bupati Situbondo Karna Suswandi mengatakan, pihaknya bersama Dandim 0823 dan Kapolres Situbondo berkirim surat ke lembaga-lembaga pesantren agar dalam melaksanakan aktivitas harus tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

"Dari hasil rapat koordinasi secara virtual dengan Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa malam ini, untuk mengantisipasi pengendalian COVID-19, selain berkirim surat ke pesantren, kami juga mulai memberlakukan jam malam hingga pukul 21:00 WIB," kata Bung Karna, sapaan bupati.

Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten setempat memberlakukan jam operasional untuk pertokoan, pusat perbelanjaan, rumah makan, restoran maupun kafe-kafe yang menjadi tempat berkumpulnya orang.

"Oleh karena itu, rumah makan dan kafe-kafe kami batasi jam operasionalnya hingga pukul 21:00 WIB, ini semua demi kesehatan masyarakat," tuturnya.

Data sebaran COVID-19 Situbondo hingga Selasa (15/6) kemarin tercatat sebanyak 2.612 kasus, 2.367 sembuh, 202 orang di antaranya meninggal, dan kasus aktif 43 orang (8 orang dirawat di rumah sakit, 5 orang di gedung observasi, 31 orang isolasi mandiri). (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021