Kepolisian Republik Indonesia (Polri) fokus memberantas aksi premanisme. Setelah meringkus sebanyak 49 orang pelaku pemerasan dan pungutan liar (pungli) di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, selanjutnya menginstruksikan jajaran kepolisian di berbagai daerah Tanah Air untuk memberantas aksi premanisme serupa.

Baca juga: Polri pastikan tindak preman-preman di seluruh Indonesia
Baca juga: Pemkot Madiun optimalkan peran Satgas Saber Pungli untuk cegah korupsi
Baca juga: Dugaan pungli, Kemenag Jatim pastikan tindak tegas oknum bersalah

 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021