Pemerintah Kabupaten Pamekasan hingga saat ini telah melakukan vaksinasi COVID-19 kepada 768 orang warga lanjut usia (lansia) di wilayah itu.

"Ke-768 warga lansia yang telah mendapatkan vaksinasi COVID-19 ini tersebar di 13 kecamatan," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Nanang Suyanto di Pamekasan, Minggu.

Jumlah lansia yang divaksin sebanyak 768 orang ini merupakan lansia yang telah mengikuti vaksinasi dosis 1.

"Untuk dosis 2 baru 466 orang. Ada sebagian yang belum divaksin," katanya menjelaskan.

Warga lansia yang telah menjalani vaksinasi COVID-19 ini merupakan warga yang memenuhi ketentuan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/368/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid, Penyintas COVID-19, dan Sasaran Tunda.

Acuan teknisnya saat screening pada lima pertanyaan tambahan. Masing-masing, 1). Apakah mengalami kesulitan menaiki 10 anak tangga? 2).Apakah punya lima penyakit dari 11 penyakit kronik dan komorbid? 3). Apakah mudah merasa kelelahan?, 4). Apakah mengalami penurunan berat badan secara signifikan? , dan 5). Apakah sulit berjalan sejauh 100-200 meter?

"Jika ada tiga atau lebih jawabannya 'ya', vaksin COVID-19 tidak bisa diberikan," kata Nanang menjelaskan.

Sementara, ke-768 warga lansia Pamekasan yang telah divaksinasi COVID-19 itu, umumnya menjabat "tidak" dari lima pertanyaan tambahan yang tertulis dalam screening.

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021