Bupati Ipuk Fiestiandani Azwar Anas giliran berkantor di Desa Kemendung, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis, dan memimpin rapat penyiapan gerakan jemput bola menjelang masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Program bupati ngantor di desa selain membantu menuntaskan urusan warga desa mulai administrasi kependudukan, usaha mikro, pendidikan, sampai jaminan sosial, kali ini juga membahas program skala kabupaten.
Dalam rapat secara virtual tersebut diikuti Dinas Pendidikan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Koordinator Wilayah Pendidikan tingkat kecamatan, kepala SD dan SMP negeri di 150 titik.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua. PPDB adalah fase krusial, kita harus bantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah," kata Ipuk.
Menurut dia, pandemi COVID-19 berpotensi meningkatkan angka anak putus sekolah, karena kondisi ekonomi keluarga berubah dan banyak faktor yang bisa menjadi pemicunya.
"Ada anak yang diminta bantu orang tua bekerja. Belum lagi kalau kita bicara akses internet untuk mendaftar PPDB, maka kita jemput bola mereka. PPDB ini sistem, di situ ada mekanisme yang harus dicermati, seperti pagu sekolah, kemudian harus buka website PPDB. Untuk buka website saja, kan keluarga kurang mampu bisa jadi kesulitan. Makanya harus jemput bola, harus kita dampingi," katanya.
Ipuk mengatakan kepala sekolah tidak bisa bergerak sendiri, tetapi harus kerja sama dengan camat dan desa, juga struktur dinas pendidikan sampai terbawah.
"Warga juga bisa membantu menginfokan bila ada tetangga yang belum daftar PPDB," kata Bupati Ipuk.
Ipuk meminta kepala sekolah jangan hanya tahu siswanya lulus, tapi pastikan lulusannya bisa melanjutkan ke sekolah sesuai jenjangnya.
"Misalnya, sekolah dasar yang lulus sekian, sisir semua harus lanjut SMP sederajat. Bila ada kendala, koordinasikan dengan dinas dan camat," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengemukakan bahwa sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi.
"Kita harus maksimal laksanakan proses afirmasi dalam PPDB, yaitu untuk keluarga kurang mampu dan adik-adik penyandang disabilitas. Minimal 15 persen," katanya.
Dalam PPDB tahun 2021 di Banyuwangi, terdapat empat jalur, yakni jalur zonasi 50 persen untuk pelajar di wilayah sekitar sekolah, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
Program bupati ngantor di desa selain membantu menuntaskan urusan warga desa mulai administrasi kependudukan, usaha mikro, pendidikan, sampai jaminan sosial, kali ini juga membahas program skala kabupaten.
Dalam rapat secara virtual tersebut diikuti Dinas Pendidikan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Koordinator Wilayah Pendidikan tingkat kecamatan, kepala SD dan SMP negeri di 150 titik.
"Ini harus menjadi perhatian kita semua. PPDB adalah fase krusial, kita harus bantu pelajar dari keluarga tidak mampu agar tidak putus sekolah," kata Ipuk.
Menurut dia, pandemi COVID-19 berpotensi meningkatkan angka anak putus sekolah, karena kondisi ekonomi keluarga berubah dan banyak faktor yang bisa menjadi pemicunya.
"Ada anak yang diminta bantu orang tua bekerja. Belum lagi kalau kita bicara akses internet untuk mendaftar PPDB, maka kita jemput bola mereka. PPDB ini sistem, di situ ada mekanisme yang harus dicermati, seperti pagu sekolah, kemudian harus buka website PPDB. Untuk buka website saja, kan keluarga kurang mampu bisa jadi kesulitan. Makanya harus jemput bola, harus kita dampingi," katanya.
Ipuk mengatakan kepala sekolah tidak bisa bergerak sendiri, tetapi harus kerja sama dengan camat dan desa, juga struktur dinas pendidikan sampai terbawah.
"Warga juga bisa membantu menginfokan bila ada tetangga yang belum daftar PPDB," kata Bupati Ipuk.
Ipuk meminta kepala sekolah jangan hanya tahu siswanya lulus, tapi pastikan lulusannya bisa melanjutkan ke sekolah sesuai jenjangnya.
"Misalnya, sekolah dasar yang lulus sekian, sisir semua harus lanjut SMP sederajat. Bila ada kendala, koordinasikan dengan dinas dan camat," tuturnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi Suratno mengemukakan bahwa sekolah tidak boleh melakukan diskriminasi.
"Kita harus maksimal laksanakan proses afirmasi dalam PPDB, yaitu untuk keluarga kurang mampu dan adik-adik penyandang disabilitas. Minimal 15 persen," katanya.
Dalam PPDB tahun 2021 di Banyuwangi, terdapat empat jalur, yakni jalur zonasi 50 persen untuk pelajar di wilayah sekitar sekolah, jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi untuk pelajar kurang mampu 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali 5 persen.
PPDB Banyuwangi akan dimulai pada 7 Juni 2021 untuk SMP dan 10 Juni untuk SD. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021