Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menyelidiki kasus pemerkosaan yang diduga menjadi pemicu terjadinya pembunuhan terhadap seorang remaja di rumah kos Jalan Siwalankerto Timur I nomor 238 Surabaya.

Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi Ambuka Yudha menjelaskan dua perkara tersebut ditangani dalam berkas pemeriksaan terpisah.

"Dalam perkara pembunuhan, selain telah menetapkan dua orang tersangka, saat ini kami telah mengamankan enam orang lainnya," katanya kepada wartawan di Surabaya, Kamis.

Baca juga: Seorang remaja Surabaya diduga dibunuh di kamar kos

Dua orang yang telah ditetapkan tersangka masing-masing berinisial Ak, usia 19 tahun, warga Rungkut Surabaya, dan Af, usia 18 tahun, warga Wonocolo Surabaya. 

Sedangkan enam orang yang saat ini diamankan, menurut Yudha, masih berstatus sebagai saksi.

Korban pembunuhan bernama Muhammad Vito Zakaria, usia 18 tahun, warga Kutisari Selatan, yang indekos di Jalan Siwalankerto Timur I/238 Surabaya.

Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan seorang remaja di kamar kos Siwalankerto

Menurut penyelidikan polisi, Vito tewas setelah pada Jumat dini hari, 21 Mei lalu, dikeroyok oleh sedikitnya 20 orang yang seluruhnya berusia remaja.

Saat itu, Vito tidak sendirian, didampingi seorang temannya  berinisial Al yang turut dikeroyok dan saat ini mengalami luka parah sedang menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit wilayah Kota Surabaya. 

Polisi mengungkap pengeroyokan berawal dari korban Vito yang menuduh seorang remaja lainnya berinisial Ba, usia 17 tahun, telah memperkosa teman wanitanya.
 
"Korban pemerkosaan berinisial M, usia 17 tahun, telah melaporkan perkara ini. Seorang remaja yang berinisial Ba yang menjadi terlapor telah kami amankan. Penyelidikannya sampai sekarang masih kami dalami," ucap Kompol Yudha. 

Pewarta: Hanif Nashrullah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021