Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Ahmad Nawardi meyakini Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tak melanggar protokol kesehatan pada tasyakuran acara ulang tahun di Gedung Negara Grahadi Surabaya beberapa waktu lalu.

"Saya tidak yakin gubernur sampai mengabaikan protokol kesehatan. Sebagai pemimpin, beliau juga sudah meminta maaf dan berlapang dada. Itu sudah luar biasa," ujarnya ketika dihubungi wartawan dari Surabaya, Rabu malam.

Menurut senator asal daerah pemilihan Jawa Timur tersebut, polemik dan kegaduhan yang terjadi beberapa hari terakhir ini tak perlu diperpanjang.

Hal ini, kata dia, didasari sejak awal pandemi COVID-19 sampai sekarang, Gubernur Khofifah mengajak sangat ketat menerapkan protokol kesehatan, di manapun berada.

Senator asal Madura itu mengajak publik menyudahi polemik dan harus mendukung langkah-langkah Pemprov dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga kesehatan, serta memulihkan ekonomi di Jatim akibat dampak dari COVID-19.

Sedangkan, terkait sejumlah elemen masyarakat yang melaporkan Khofifah ke Polda Jatim soal dugaan pelanggaran protokol kesehatan, menurut Nawardi itu hak sebagai warga negara.

"Kita serahkan ke aparat. Tapi Polda Jatim pasti memahami, mana laporan yang bisa ditindaklanjuti dan tidak. Saya yakin gubernur sudah menjalankan protokol kesehatan," tutur anggota DPD RI dua periode tersebut.

Sebelumnya, video suasana ulang tahun berdurasi kurang dari semenit viral di jejaring media sosial sejak Kamis (20/5).

Video itu disebut suasana acara ulang tahun Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak di halaman rumah dinas yang lokasinya satu kompleks dengan Gedung Negara Grahadi di Surabaya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyampaikan klarifikasi tertulis, dan Plh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono juga telah menceritakan detail sejak awal kegiatan.

Kemudian, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menjelaskan bahwa pejabat di lingkungan pemprov setempat telah sepakat untuk menghadapi perkara dugaan kerumunan di Gedung Grahadi ini dengan segala kerendahan hati dan menghormati proses hukum.

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021