Pemerintah Kabupaten Probolinggo memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak delapan kali berturut-turut sejak tahun 2013 hingga 2020.

Hasil audit penilaian BPK untuk tahun anggaran 2020 tersebut diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setyono kepada Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo, Jumat.

"Upaya Pemkab Probolinggo dalam mempertahankan sistem pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan profesional kembali membuahkan hasil karena pada tahun 2020 kembali meraih opini WTP," kata Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dalam rilis yang diterima ANTARA.

Tantriana mengucapkan terima kasih dan selamat kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) sampai tingkat pemerintahan desa yang telah bersama-sama dan semangat untuk terus belajar memberikan yang terbaik kepada masyarakat, utamanya dalam tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara secara profesional.

"Alhamdulillah atas izin Allah, kerja keras dan kekompakan seluruh tim Pemkab Probolinggo, kami kembali meraih opini WTP kedelapan kalinya," tuturnya.

Menurut bupati, pencapaian opini WTP menjadi sebuah cambuk semangat bagi pemerintah daerah untuk senantiasa mewujudkan cita-cita bersama dalam tata kelola pemerintahan serta pengelolaan keuangan yang terus dinamis.

Bupati dua periode itu juga mengapresiasi BPK Perwakilan Jawa Timur yang tanpa mengenal lelah dan terus semangat membimbing pemerintah daerah agar selalu on the track

"Keberhasilan itu merupakan buah dari kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo bersama segenap jajaran DPRD Kabupaten Probolinggo," katanya.

Ia menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Probolinggo yang terus saling mengingatkan dan memberikan masukan konstruktif dalam rangka menyajikan sebuah pengelolaan dan pelaporan keuangan yang profesional. 

"Insya-Allah dengan terus bersemangat, kami tanpa lelah akan terus belajar dan mengevaluasi diri dan semoga opini WTP ini mampu dipertahankan dari tahun ke tahun dengan kualitas pelaporan yang terus dikembangkan," ujarnya.

Selain Kabupaten Probolinggo, BPK Jawa Timur juga menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Kabupaten Blitar, Kota Blitar, dan Kabupaten Lumajang.

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021