Sejumlah partai politik menyikapi adanya usulan pemekaran daerah pemilihan (dapil) yang semula enam dapil menjadi tujuh dapil di Kota Surabaya, Jawa Timur, menjelang Pemilihan  Legislatif (Pileg) 2024.

Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Kamis, mengatakan, jika kursi DPRD Surabaya pada Pemilu 2024 bertambah dari 50 menjadi 55 kursi akibat pertambahan jumlah penduduk, tentu PDIP berharap agar KPU mempertimbangkan untuk dilakukan pemekaran dapil.

"Jadi yang paling mendasar adalah untuk representasi atau keterwakilan politik penduduk agar lebih merata. Seperti Dapil 3 yang terdiri tujuh kecamatan, atau Dapil 5 dengan jumlah sembilan kecamatan dengan wilayah yang sangat luas. Ini mengakibatkan pelayanan anggota DPRD terhadap masyarakat tidak bisa maksimal," kata Anas.

Menurut Anas, semakin banyak daerah pemilihan, maka semakin terwakili masyarakat dalam kinerja anggota DPRD Surabaya. Para wakil rakyat akan bisa lebih fokus kerja-kerjanya dalam menyerap aspirasi masyarakat. 

"Sehingga kesenjangan pembangunan antarwilayah pun bisa semakin ditekan, dan upaya pemerataan pembangunan di semua wilayah lebih maksimal," ujar  Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya ini.

Anas mengatakan PDI Perjuangan Surabaya saat ini sedang mendiskusikan usulan dapil pada Pemilu 2024. "Kalau kajian internal PDIP sudah selesai, akan kami usulkan kepada KPU Kota Surabaya,"  katanya.

Sementara itu, Ketua Golkar Surabaya Arif Fathoni mendesak KPU Surabaya segera melakukan kajian terkait wacana pemekaran dapil sebab diprediksi jumlah penduduk di Kota Surabaya akan mencapai sekitar 3 juta lebih.

Menurut Arif Fathoni, berdasarkan Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, jika jumlah penduduk suatu daerah mencapai 3 juta jiwa, jumlah kursi DPRD kabupaten/kotanya adalah 55, dan Kota Surabaya sudah akan memenuhi syarat tersebut.

Sehingga, kata dia, pemekaran dapil menjadi keniscayaan karena jumlah legislator di DPRD Surabaya saat ini masih 50 kursi dari hanya 5 dapil. "Sekarang kan penduduk Surabaya sudah 2,98 juta sekian. Asumsinya 3 tahun lagi itu kan sudah 3 juta," ujarnya.

Maka, lanjut Thoni, merujuk pada UU 7/2017 itu, dapil di Kota Surabaya pada Pemilu 2024  harusnya tujuh dapil, dan kursi DPRD-nya bertambah menjadi 55 kursi.

"Kalau ada penambahan 5 kursi, tentu idealnya dapil dimekarkan. Idealnya menurut kami itu tujuh dapil, minimal 6 dapil," kata politikus yang juga anggota Komisi A DPRD Surabaya itu.

Anggota KPU Surabaya Soeprayitno sebelumnya menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kajian akademik terkait pemekaran dapil dengan melibatkan akedemisi lintas perguruan tinggi di Surabaya.

"KPU Surabaya akan berkirim surat ke lintas partai politik agar mereka mengirimkan konsep usulan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu 2024," kata Soeprayitno.

Apalagi, lanjut dia, Komisi A DPRD Surabaya siap mendukung upaya pengajuan anggaran untuk melakukan kajian akademik bersama akademisi, membuat produk hukumnya, sosilaisasi dan beberapa kebutuhan lain. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021