Lebih dari 80 kendaraan dipaksa putar balik saat memasuki wilayah perbatasan Tulungagung selama Operasi Ketupat Semeru 2021 yang digelar jajaran Satlantas Polres Tulungagung pada periode penyekatan 6-17 Mei.

"Jumlah kendaraan yang diperiksa lebih banyak lagi. Sebagian kami minta putar balik karena berasal dari luar kota," kata Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Batu Agustyan di Tulungagung, Jatim, Rabu.

Dijelaskan, kendaraan yang sempat dipaksa putar balik tak hanya jenis roda empat pribadi, tetapi juga roda dua dan mobil barang.

Sebagian besar mereka membawa kendaraan dengan pelat atau nomor polisi N (nopol wilayah eks-Karesidenan Malang) dan pelat L (kode nopol wilayah Surabaya).

"Mereka kami minta kembali karena tidak memiliki alasan jelas untuk masuk wilayah Tulungagung," ucapnya.

Padahal untuk melakukan perjalanan dan masuk ke kota lainnya harus melengkapi diri dengan persyaratan tertentu.

Jika melakukan perjalanan dinas harus ada surat tugas dari instansi tempatnya bekerja. Jika ada keluarganya yang meninggal, dilengkapi dengan surat keterangan dari pemdes setempat.

"Jumlah kendaraan yang diputar balik ada motor 41, mobil penumpang 31 dan mobil barang 12," paparnya.

Mereka diperiksa di pos penyekatan yang berada di perbatasan Trenggalek-Tulungagung, Blitar-Tulungagung, dan Kediri-Tulungagung.

Selain itu, masyarakat luar kota yang hendak masuk Tulungagung dilakukan rapid antigen di tempat. Namun, dari 71 swab test antigen yang dilakukan acak, tak ada yang hasilnya terkonfirmasi reaktif COVID-19.

Selama pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2021 itu, total sepeda motor yang diperiksa sebanyak 3.265 unit, mobil penumpang 1.983 unit, mobil bus 18 unit dan mobil barang 761 unit.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021