Sedikitnya 75 mobil penumpang dan empat mobil pribadi dihentikan di Pos Pam Desa Pandanan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, untuk kemudian dilakukan rapid tes antigen terhadap pengemudi dan penumpangnya sebagai upaya menekan peningkatan COVID-19 dan menindaklanjuti larangan mudik Lebaran Idul Fitri 2021.

Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Yanto Mulyanto P dikonfirmasi, Sabtu mengatakan, dalam kegiatan itu pula petugas menghentikan dan memeriksa sebanyak 36 sepeda motor yang selanjutnya dilakukan rapid test antigen terhadap 10 orang.

"Kami periksa satu persatu, dan hasil dinyatakan negatif COVID-19. Selain itu sebanyak 13 kendaraan kami paksa putar balik karena tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan," tutur Yanto di Gresik.

Ia mengatakan, kegiatan penyekatan akan terus dilaksanakan hingga 17 Mei 2021, tujuannya untuk mencegah pemudik dari luar Gresik yang masuk, dan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Ia mengatakan, kegiatan penyekatan dan imbauan protokol kesehatan di Pos Pam Desa Pandanan Duduksampeyan melibatkan sebanyak 26 personel di antaranya Polri 10 personel, TNI 2 personel, Satpol PP 2 personel, Dishub 7 personel, Kesehatan 3 personel dan dari PPKM Duduksampeyan 2 personel.

"Kami berharap tidak ada masyarakat yang mencoba untuk mudik karena sudah dipastikan akan diputar balik mengingat pandemik COVID-19 belum berakhir," ucap-nya berharap.

Ia juga mengingatkan bahwa yang terpenting adalah kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan, sehingga penyebaran COVID-19 bisa cepat berakhir dan situasi normal kembali.

Sementara itu, selain Kasat Lantas AKP Yanto Mulyanto, operasi penyekatan juga didampingi Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa dan Kanit Turjawali IPTU Darwoyo. (*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021