Kapolres Situbondo AKBP Ach. Imam Rifai mengingatkan anggotanya agar melaksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan profesional di Pos Pengamanan Lebaran Operasi Ketupat Semeru 2021.

"Laksanakan tugas sesuai standar operasional prosedur dan harus profesional. Jangan sampai ada laporan atau pengaduan atas tindakan anggota yang tidak profesional dalam bertugas," ucap AKBP Imam Rifai dalam sambutaanya saat apel di halaman Mako Polres Situbondo, Jawa Timur, Senin.

Kapolres juga menekankan pelaksanaan tugas personel di titik-titik pos penyekatan di perbatasan Situbondo-Banyuwangi dan Situbondo-Probolinggo sesuai SOP, sehingga tidak terjadi pelanggaran ataupun komplain dari masyarakat.

Untuk keselamatan anggotanya, Kapolres Situbondo juga memberikan bantuan alat kesehatan berupa masker dan APD serta vitamin yang secara simbolis diberikan kepada kapolsek jajaran untuk dibagikan kepada anggota yang bertugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Semoga vitamin, masker dan APD bermanfaat. Jaga kesehatan baik diri sendiri serta keluarga dirumah, jangan sampai kita yang abai dengan protokol kesehatan, orang lain yang merasakan akibatnya," kata kapolres.

Di Situbondo terdapat tiga titik pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021, yakni di Kecamatan Banyuglugur (perbatasan Probolinggo-Situbondo), Kecamatan Banyuputih (perbatasan Banyuwangi-Situbondo) dan Pelabuhan Feri Jangkar (penyeberangan feri Situbondo-Madura).

Kendaraan dalam satu rayon yang diperbolehkan melintas yaitu, rayon 3 Banyuwangi, Jember, Lumajang, Bondowoso dan Situbondo dan perjalanan dinas yang dibuktikan dokumen dari dinas terkait. (*)

Pewarta: Novi Husdinariyanto

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021