Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mendorong pemerintah Indonesia agar segera mengambil langkah diplomatis soal Palestina seiring dengan peristiwa penyerangan polisi Israel terhadap warga sipil Palestina di Masjid Al-Aqsa, Jumat.
"Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Ia mengatakan PBNU mengutuk penyerangan polisi Israel terhadap warga Palestina yang sedang beribadah. Terlebih peristiwa itu terjadi pada Ramadhan, bulan yang suci bagi umat Islam.
Helmy secara tegas menyebut peristiwa itu sebagai tindakan yang keji dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.
"PBNU mengecam keras tindakan aparat kepolisian Israel yang melalukan penyerangan terhadap warga sipil Palestina," kata dia.
Selain mendorong pemerintah Indonesia untuk menempuh langkah diplomatis, PBNU juga mendesak PBB untuk responsif atas segara peristiwa yang terjadi di Palestina.
"Mendesak kepada PBB untuk melakukan langkah cepat dan upaya strategis agar Palestina kembali damai, Palestina berdaulat sebagai sebuah negara yang diakui oleh seluruh bangsa di dunia," kata dia.
Sejak awal PBNU tetap pada pendiriannya menyatakan dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Hal itu diputuskan sejak Muktamar ke-13 di Banten pada 1938.
"Maka untuk itu, kami terus teguh pendirian untuk menyampaikan pandangan dan sikap bahwa bagi kami Palestina adalah bangsa yang berdaulat. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan dialog agar kekerasan tidak terjadi lagi dalam upaya penegakan kedaulatan Palestina," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021
"Upaya ini penting dilakukan sebagai bagian dari tanggungjawab Internasional yakni turut berperan dalam usaha menciptakan perdamaian dan keamanan dunia," ujar Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Ia mengatakan PBNU mengutuk penyerangan polisi Israel terhadap warga Palestina yang sedang beribadah. Terlebih peristiwa itu terjadi pada Ramadhan, bulan yang suci bagi umat Islam.
Helmy secara tegas menyebut peristiwa itu sebagai tindakan yang keji dan melukai nilai-nilai kemanusiaan.
"PBNU mengecam keras tindakan aparat kepolisian Israel yang melalukan penyerangan terhadap warga sipil Palestina," kata dia.
Selain mendorong pemerintah Indonesia untuk menempuh langkah diplomatis, PBNU juga mendesak PBB untuk responsif atas segara peristiwa yang terjadi di Palestina.
"Mendesak kepada PBB untuk melakukan langkah cepat dan upaya strategis agar Palestina kembali damai, Palestina berdaulat sebagai sebuah negara yang diakui oleh seluruh bangsa di dunia," kata dia.
Sejak awal PBNU tetap pada pendiriannya menyatakan dukungan atas kemerdekaan dan kedaulatan Palestina sebagai sebuah bangsa yang merdeka. Hal itu diputuskan sejak Muktamar ke-13 di Banten pada 1938.
"Maka untuk itu, kami terus teguh pendirian untuk menyampaikan pandangan dan sikap bahwa bagi kami Palestina adalah bangsa yang berdaulat. Kami juga mendorong seluruh pihak untuk melakukan dialog agar kekerasan tidak terjadi lagi dalam upaya penegakan kedaulatan Palestina," kata dia. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2021